MOROWALI – Personel Polsek Bahodopi mengamankan seorang pria yang diduga terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di area parkiran Bandara Lama, Desa Keurea, Kecamatan Bahodopi, Morowali, Jumat malam (30/10/2026).
Terduga pelaku berinisial R, karyawan swasta yang berdomisili di Desa Porwosari, Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur. Saat diamankan, ia diduga sempat menjadi korban pengeroyokan massa dan mengalami luka pada bagian kepala.
Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini, S.I.K., melalui Kapolsek Bahodopi IPTU Ewaldo Tasmi, S.Tr.K., menjelaskan peristiwa berawal Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 20.30 Wita. Korban yang baru selesai bekerja menuju area parkiran Bandara Lama PT IMIP untuk mengambil sepeda motor miliknya, namun motor sudah tidak berada di tempat semula.
Korban bersama rekan-rekannya kemudian melakukan pencarian di sekitar area parkiran. Sekitar 30 menit kemudian, motor tersebut ditemukan telah berpindah lokasi dalam keadaan tertutup sarung motor dan menggunakan gembok yang diduga bukan milik korban.
Setelah memastikan itu miliknya, korban melakukan pengawasan dari jarak tertentu. Sekitar dua jam kemudian, seorang pria tak dikenal mendatangi kendaraan tersebut dan diduga mencoba menghidupkan motor menggunakan kunci lain.
Terduga pelaku kemudian berhasil diamankan petugas keamanan. Namun sebelum diserahkan ke polisi, ia diduga menjadi korban pengeroyokan massa sehingga mengalami luka di kepala.
Mengetahui kejadian itu, IPTU Ewaldo memerintahkan personel Polsek Bahodopi segera melakukan evakuasi dan mengamankan terduga pelaku ke Mako Polsek Bahodopi untuk menghindari hal yang tidak diinginkan serta menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kendaraan yang diduga menjadi sasaran pencurian merupakan sepeda motor Honda CRF warna merah putih dengan nomor polisi DD 6813 UO.
Tim Reskrim Polsek Bahodopi yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Kamaluddin, S.H., bersama personel piket kemudian melakukan pengembangan. Petugas mengamankan satu unit Yamaha NMAX yang diduga digunakan pelaku menuju lokasi parkiran Bandara Lama di Desa Keurea.
Selain itu, petugas juga mengamankan dua unit motor tanpa dokumen yang ditemukan di kos terduga pelaku, yakni Yamaha Fino warna putih dan Honda Genio warna hitam.
Seluruh kendaraan yang diamankan, termasuk milik korban, dibawa ke Mako Polsek Bahodopi untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Saat ini Polsek Bahodopi masih melakukan pendalaman, mengamankan barang bukti, serta melengkapi administrasi penyidikan dan laporan polisi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Morowali mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri. Apabila menemukan atau mengamankan seseorang yang diduga melakukan tindak pidana, segera serahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum.
(Sumber : Humas Polres Morowali)


