POLRES MOROWALI IMBAU WARGA WASPADA PENIPUAN CATUT NAMA KAPOLRES, KORBAN RUGI Rp100 JUTA

MOROWALI — Polres Morowali mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Kapolres Morowali.

Imbauan itu disampaikan menyusul pemberitaan terkait dugaan penipuan dengan modus mencatut nama Kapolres Morowali yang mengakibatkan seorang warga Kecamatan Witaponda mengalami kerugian sebesar Rp100 juta.

Polres Morowali menegaskan, dalam menjalankan tugas, Kapolres Morowali, AKBP Reza Khomeini, S, I, K maupun personel Polres Morowali tidak pernah meminta atau memerintahkan masyarakat untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadi dengan alasan apa pun.

Apabila ada seseorang yang menghubungi masyarakat melalui telepon, WhatsApp, maupun media komunikasi lainnya dengan mengaku sebagai Kapolres, pejabat kepolisian, atau anggota Polri dan meminta sejumlah uang, masyarakat diminta untuk tidak langsung mempercayainya.

Polres Morowali menegaskan pencatutan nama dan jabatan pejabat kepolisian oleh oknum tidak bertanggung jawab merupakan modus penipuan yang harus diwaspadai.

Sehubungan dengan kejadian tersebut, Polres Morowali mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap telepon atau pesan dari nomor tidak dikenal yang mengatasnamakan Kapolres maupun pejabat kepolisian. Masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan transfer uang kepada siapa pun atas permintaan yang mengatasnamakan pejabat atau anggota Polri.

Masyarakat diminta melakukan verifikasi melalui saluran komunikasi resmi Polres Morowali apabila menerima informasi atau permintaan yang mencurigakan. Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak memberikan kode OTP, PIN, kata sandi, maupun data pribadi dan perbankan kepada orang lain.

Polres Morowali juga meminta masyarakat untuk segera menghubungi pihak kepolisian apabila menerima ancaman, intimidasi, atau permintaan uang yang mencurigakan. Apabila telah menjadi korban penipuan, segera melaporkan kejadian tersebut kepada kantor kepolisian terdekat serta menghubungi pihak bank untuk meminta penanganan transaksi.

Masyarakat juga dapat menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan adanya dugaan tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan. Layanan 110 dapat diakses secara gratis.

Polres Morowali mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana penipuan agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Jangan mudah percaya, jangan terburu-buru mentransfer uang, dan selalu lakukan verifikasi. Jika menemukan atau mengalami tindak kejahatan, segera hubungi Call Center Polri 110.

Polres Morowali berkomitmen memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Morowali.

 

(Sumber: Humas Polres Morowali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250