Polres Morowali Kembali Ungkap Peredaran Sabu di Bahomante, Dua Pria Diamankan

MOROWALI, RakyatBersuara.com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali kembali mengungkap peredaran narkotika golongan I jenis sabu di Desa Bahomante, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali.

Pengungkapan dilakukan pada Sabtu malam (19/9/2026) sekitar pukul 21.30 WITA. Dua pria warga setempat berinisial D (32) dan A.I. (38) diamankan petugas.

Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Lukman, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi sabu di Desa Bahomante.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel langsung menuju lokasi. Di lokasi, petugas mendapati terduga pelaku Lk. D (32) sedang duduk di atas sepeda motor. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan 1 saset diduga narkotika jenis sabu.

“Dari hasil pemeriksaan awal, Lk. D mengaku memperoleh barang tersebut dari terduga pelaku lainnya yakni Lk. A.I.,” ujar IPTU Lukman.

Petugas kemudian melakukan pengembangan menuju lokasi Lk. A.I. Di lokasi tersebut, petugas menemukan 4 saset diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam sebuah tas kecil serta 1 unit handphone warna hitam.

Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Morowali untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan:

1. 5 saset narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,47 gram
2. 2 unit handphone android
3. 1 buah dompet kecil warna hitam abu-abu

Atas perbuatannya, kedua pelaku dipersangkakan Pasal 609 Ayat (1) huruf A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250