Aksi Di Kejari Morowali Sempat Tegang Saat Bakar Ban, Massa LAKI P45 dan Warga Nambo Tetap Bertahan Di Tenda Perjuangan

Morowali – Aksi demonstrasi lanjutan yang dilakukan Dewan Pimpinan Wilayah Laskar Anti Korupsi (LAKI) Pejuang 45 Sulawesi Tengah bersama Masyarakat Nambo, Kecamatan Bungku Timur, terkait dugaan penggarongan uang sewa jeti Desa Nambo, berlanjut di Kantor Kejaksaan Negeri Morowali, Selasa (27/10/2026).

Aksi ini merupakan tindak lanjut setelah massa menggelar aksi di Kantor Inspektorat Kabupaten Morowali. Tuntutannya satu, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan uang sewa jeti Desa Nambo, Kecamatan Bungku Timur.

Diketahui massa LAKI P45 bersama Masyarakat Nambo telah mendirikan tenda di dekat pintu masuk Kejaksaan Negeri Morowali dan menginap sejak Senin malam, 26 Oktober 2026. Hingga Selasa, massa masih bertahan di bawah tenda yang didirikan di Jalan Raya Kota Terpadu Mandiri (KTM) Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah.

Dalam aksi di Kejari Morowali, sempat terjadi ketegangan ketika massa aksi melakukan pembakaran sejumlah ban yang telah disiapkan di area pintu masuk kantor kejaksaan. Pihak keamanan Kejaksaan sempat meminta agar pembakaran tidak dilakukan di area tersebut, sehingga terjadi saling dorong antara massa aksi dengan pegawai Kejaksaan dan aparat pengamanan. Situasi kemudian dapat dikendalikan setelah aparat kepolisian dan TNI yang berada di lokasi melerai.

Setelah situasi kondusif, pantauan di lapangan menunjukkan massa kembali berkumpul di tenda perjuangan. Hasil pantauan langsung di lapangan, terlihat massa bersama ibu-ibu dan anak-anak duduk lesehan di atas karpet, makan bersama, termasuk aparat kepolisian yang ikut membaur bersama warga.

Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPW LAKI Pejuang 45 Sulawesi Tengah, Amirudin Mahmud.

Menurut keterangan massa di lapangan, aksi ini merupakan bentuk kekecewaan warga Nambo atas pengelolaan aset desa berupa jeti yang disewakan kepada pihak perusahaan. Warga menilai hasil sewa jeti yang seharusnya masuk ke kas desa dan dimanfaatkan untuk pembangunan tidak transparan.

Amirudin Mahmud menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus tersebut hingga ada kepastian hukum. Ia menyebut perjuangan di tenda KTM Bahomohoni akan terus berlanjut sebagai simbol perlawanan terhadap dugaan korupsi di tingkat desa.

Di sisi lain, pada hari yang sama Kepala Inspektur Inspektorat Kabupaten Morowali, Ashar Ma’aruf, telah menyampaikan bahwa audit perhitungan kerugian negara terkait kasus jeti Nambo sudah rampung 100 persen dan telah diekspose di hadapan Kepala Kejaksaan Negeri Morowali untuk ditindaklanjuti.

Dengan rampungnya hasil audit tersebut, massa berharap Kejaksaan Negeri Morowali segera mengambil langkah hukum yang tegas. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Morowali belum memberikan keterangan resmi. Media ini masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Morowali.

 

 

(Yohanes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250