BUPATI MOROWALI TEGASKAN PT ASKON DITUTUP SEMENTARA, TUNGGU PROSES HUKUM TUNTAS

MOROWALI – Bupati Morowali Iksan Baharudin Abdul Rauf menegaskan aktivitas PT Askon di Desa Matarape, Kecamatan Sombori Kepulauan, ditutup sementara hingga proses hukum dan evaluasi legalitas tuntas.

Pernyataan tersebut disampaikan Iksan saat meninjau langsung lokasi kejadian bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Morowali, Kamis, 8 Oktober 2026.

Menurut Iksan, keputusan penutupan diambil setelah pihaknya melakukan dialog sekitar dua jam dengan masyarakat Desa Matarape untuk mendengarkan langsung persoalan pasca insiden 2 Oktober 2026.

Pada prinsipnya sementara PT Askon kami tutup sambil menunggu proses hukum dan pengaturan legalitas lain. Kami bersama semua tim Forkopimda bersepakat menutup PT Askon sambil menunggu evaluasi atau proses hukum yang berlangsung, kata Iksan.

Iksan mengatakan pemerintah daerah belum menerima kejelasan terkait kelanjutan penanganan kasus tersebut, sehingga penutupan akan tetap dipertahankan.

Dalam kesempatan itu, Iksan juga menyampaikan keprihatinan atas jatuhnya lima korban dalam kejadian tersebut. Empat korban merupakan warga Desa Matarape dan satu korban berasal dari desa sekitar.

Terkait keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di lokasi kejadian, Iksan memastikan yang bersangkutan telah diamankan ke Polda Sulawesi Tengah. Kapolres dan Dandim bergerak cepat untuk memastikan situasi tetap aman.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250