MOROWALI — Personel Polsek Bumi Raya bersama petugas pemadam kebakaran (Damkar) bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran rumah warga di Desa Bahonsuai, Kecamatan Bumi Raya, Kabupaten Morowali, Selasa (13/10/2026).
Rumah yang terbakar tersebut diketahui milik Ibu Sumiati (42), warga Desa Bahonsuai.
Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini, S.I.K., melalui Kapolsek Bumi Raya IPTU Muh. Akhyar, S.H., M.H., menjelaskan, peristiwa kebakaran itu bermula saat pemilik rumah sedang melakukan aktivitas memasak di dapur.
Setelah selesai memasak, korban pergi ke Desa Beringin Jaya. Namun, saat kembali dan berada di depan pasar, korban mendengar suara ledakan yang diduga berasal dari kompor di rumahnya. Ketika mengetahui kejadian tersebut, rumahnya sudah dalam kondisi terbakar.
“Setelah menerima informasi adanya kebakaran, personel Polsek Bumi Raya langsung mendatangi TKP bersama petugas Damkar untuk melakukan pemadaman,” ujar IPTU Akhyar.
Kapolsek menambahkan, akibat kejadian tersebut, rumah korban terbakar dari bagian depan hingga belakang. Sejumlah barang-barang milik korban juga ikut terbakar, dengan total kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 50 juta. Meski demikian, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati ketika menggunakan kompor dan peralatan yang dapat memicu kebakaran.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan kompor sudah benar-benar dimatikan setelah digunakan, terutama sebelum meninggalkan rumah. Jangan sampai kelalaian kecil menimbulkan kerugian besar. Apabila terjadi kebakaran atau keadaan darurat lainnya, segera hubungi pihak kepolisian atau melalui layanan polisi 110, agar dapat ditangani secepat mungkin,” tutup Kapolsek Bumi Raya.(*)


