Kasi PAPBB Kejari Morowali Ryan Jaya Putra Pratama Kawal Eksekusi 65 Perkara Inkracht Hingga Tak Tersisa

MOROWALI – Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Morowali, Ryan Jaya Putra Pratama, S.H., M.H., menjadi sosok kunci dalam pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Morowali, KTM Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah, Senin (19/10/2026).

Di bawah pengawalannya, sebanyak 65 perkara dimusnahkan sekaligus hingga tuntas. Rinciannya, 63 perkara tindak pidana umum dan 2 perkara tindak pidana khusus. Ryan memastikan setiap barang bukti dieksekusi sesuai putusan pengadilan dan tidak ada satu pun yang tersisa untuk disalahgunakan.

Pemusnahan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Morowali Nomor PRINT 725/P.2.19/BPApa.1/10/2026 tanggal 15 Oktober 2026, tentang pelaksanaan putusan pengadilan barang bukti yang telah inkracht untuk dimusnahkan.

Putusan tersebut berasal dari Pengadilan Negeri Poso, Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan, dan Mahkamah Agung RI yang telah berkekuatan hukum tetap.

Dalam laporannya, Ryan menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk menyelesaikan penanganan perkara pidana secara tuntas hingga tahap eksekusi barang bukti, serta mencegah penyalahgunaan atau penumpukan barang bukti di gudang penyimpanan. Kegiatan ini disebut sebagai wujud nyata tugas Jaksa sebagai pelaksana putusan hakim.

Dari 65 perkara tersebut, tindak pidana narkotika mendominasi dengan 44 perkara. Sisanya, cukai 2 perkara, pencurian 8 perkara, penganiayaan 4 perkara, pembunuhan 3 perkara, pencabulan 1 perkara, perlindungan anak 1 perkara, persetubuhan anak 1 perkara, dan pengrusakan 1 perkara.

Proses pemusnahannya pun dilakukan sesuai jenisnya agar tidak bisa dipergunakan kembali. Narkotika dilarutkan dan diblender, senjata tajam dipotong menggunakan gerinda, sedangkan barang bukti lainnya dibakar dan dihancurkan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Morowali, Nurdin, S.H., M.H., dan dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Morowali Herdianto Marzuki, S.E., Bupati Morowali yang diwakili Sekda Kabupaten Morowali, Kapolres Morowali yang diwakili Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba, Dandim 1311/Morowali yang diwakili Kasdim, Kepala BNN Kabupaten Morowali, Kepala Kantor Bea Cukai, Kepala Dinas Kesehatan, serta para Kasi dan seluruh Jaksa Kejaksaan Negeri Morowali.

Kehadiran Forkopimda ini menjadi bukti transparansi, bahwa setiap barang bukti yang dimusnahkan telah melalui proses hukum yang sah dan disaksikan bersama.

 

(Yohanes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250