MOROWALI – Ketua DPRD Kabupaten Morowali, Herdianto Marzuki, S.E., hadir langsung menyaksikan pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Morowali, KTM Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah, Senin (19/10/2026).
Kehadiran orang nomor satu di DPRD Morowali itu menjadi bentuk dukungan lembaga legislatif terhadap penegakan hukum di Kabupaten Morowali. Herdianto tampak mengikuti seluruh rangkaian pemusnahan bersama Forkopimda lainnya, mulai dari sambutan hingga proses pemusnahan barang bukti.
Sebanyak 65 perkara dimusnahkan sekaligus dalam kegiatan tersebut. Rinciannya, 63 perkara tindak pidana umum dan 2 perkara tindak pidana khusus. Kepala Kejaksaan Negeri Morowali, Nurdin, S.H., M.H., yang memimpin langsung kegiatan ini menegaskan, pemusnahan bukan sekadar seremonial, tapi bukti hukum benar-benar ditegakkan sampai tuntas.
“Pada hari ini kami akan melaksanakan pemusnahan barang bukti dari tindak pidana umum, tindak pidana narkotika, dan tindak pidana khusus khususnya dari Bea Cukai,” ujar Nurdin dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, kegiatan ini merupakan pelaksanaan tugas Jaksa sebagai eksekutor putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, sebagaimana diamanatkan dalam KUHAP Pasal 34 dan Pasal 342 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025.
Dari 65 perkara tersebut, tindak pidana narkotika mendominasi dengan 44 perkara. Sisanya, cukai 2 perkara, pencurian 8 perkara, penganiayaan 4 perkara, pembunuhan 3 perkara, pencabulan 1 perkara, perlindungan anak 1 perkara, persetubuhan anak 1 perkara, dan pengrusakan 1 perkara.
Proses pemusnahannya pun dilakukan sesuai jenisnya agar tidak bisa disalahgunakan lagi. Narkotika dilarutkan dan diblender, senjata tajam dipotong menggunakan gerinda, sedangkan barang bukti lainnya dibakar dan dihancurkan.
Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB) Kejari Morowali, Ryan Jaya Putra Pratama, S.H., M.H., turut mengawal langsung proses pemusnahan dari awal hingga akhir.
Selain Ketua DPRD Morowali, turut hadir Bupati Morowali yang diwakili Sekda Kabupaten Morowali, Kapolres Morowali yang diwakili Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba, Dandim 1311/Morowali yang diwakili Kasdim, Kepala BNN Kabupaten Morowali, Kepala Kantor Bea Cukai, Kepala Dinas Kesehatan, serta para Kasi dan seluruh Jaksa Kejaksaan Negeri Morowali.
Kehadiran Forkopimda ini menjadi bukti transparansi, bahwa setiap barang bukti yang dimusnahkan telah melalui proses hukum yang sah dan disaksikan bersama.
(Yohanes)


