Example 728x250
Hukum  

Gelanggang Sabung Ayam di Simpang Lima, Diduga Dibekingi Oknum Tertentu

Medan, Rakyatbersuara.com– Praktek diduga perjudian jenis sabung ayam di simpang lima Desa Lasara Sowu Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, diduga keras dibekingi oleh oknum tertentu.

Hal itu diungkapkan oleh seorang warga yang meminta tidak ditulis namanya, kepada wartawan melalui pesan singkat, Minggu (19/1).

“Kami menduga kuat, judi Sabung ayam disimpang lima ini tidak tersentuh aparat penegak hukum, dikarenakan dibekingi oleh oknum-oknum tertentu” Tulis warga tanpa menyebutkan siapa saja oknum tersebut.

Dianya berharap, agar penyakit masyarakat ini segera diakhiri dengan pertimbangan generasi muda yang bertumbuh besar tidak terkontaminasi, serta perbuatan ini merupakan pelanggaran hukum.

“Kami sangat mengapresiasi pernyataan Pak Kapolres Nias sebelumnya, yang menyebutkan akan berusaha memberantas judi sabung ayam diwilayah hukum Polres Nias. Kiranya tidak hanya sekedar menyatakan, namun kami harapkan ada tindakan tegas dan konsisten” Ujar warga kepada wartawan via telepon seluler.

Terpantau oleh warga dilokasi, puluhan orang yang diduga akan bermain judi sabung ayam mendatangi lokasi diduga milik Ama J disimpang lima desa Lasara Sowu sekira pukul 15.00 Wib. Kendaraan bermotor para pemain tidak lagi diparkir dihalaman kantor desa Lasara Sowu, akan tetapi diparkir dihalaman rumah Ama J, untuk menghilangkan kecurigaan. Kata warga.

Sementara itu, wartawan yang memperoleh informasi tersebut dari warga, segera meneruskannya kepada Kapolres Nias, dengan respon akan ditindaklanjuti.

Informasi terakhir dari warga sebelum berita ini ditayangkan, sekitar pukul 18.00 wib para pendatang di lokasi gelanggang membubarkan diri, warga menduga ada kebocoran informasi.

(Arman Zebua)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250