MOROWALI – Satreskrim Polres Morowali berhasil meringkus terduga pelaku penganiayaan yang berujung maut di Penginapan LIA, Desa Lalampu, Kecamatan Bahodopi.
Peristiwa sadis itu terjadi Sabtu, 4 Juli 2026, sekitar pukul 03.00 WITA. Korban tewas setelah jadi sasaran pengeroyokan secara bersama-sama.
Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Wawan Kurnadi, S.Tr.K., S.I.K menyebut, begitu laporan masuk, tim langsung bergerak cepat.
“Dari hasil penyelidikan, terduga pelaku diketahui kabur ke Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. Kami langsung koordinasi dengan Polres Buton dan pelaku berhasil kami amankan,” ungkap AKP Wawan, Selasa (4/8/2026).
Terduga pelaku yang diamankan berinisial Y.H alias O.
BURU PELAKU LAINNYA
Kasat Reskrim menegaskan, penyelidikan masih terus berjalan. Polisi kini memburu pelaku lain yang terlibat dalam kasus penganiayaan ini untuk diungkap tuntas.
Ia juga mengimbau warga Bahodopi dan Morowali agar tetap tenang dan tidak terprovokasi.
“Percayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Jika ada informasi terkait kejadian ini, segera laporkan,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, terduga pelaku Y.H alias O masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Morowali.(*)


