Example 728x250
Hukum  

LAKI Aceh Timur Minta Pengawasan Ketat Kepada KIP dan Bawaslu Terhadap Dana Kampanye Pilkada Bupati dan wakil 2024

Aceh Timur –Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Aceh Timur yang diketuai oleh Saiful Anwar menyerukan kepada masyarakat dan seluruh elemen di Aceh Timur untuk melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan dana kampanye dalam Pilkada Aceh Timur 2024. Menurut Saipul, penggunaan dana yang tidak tepat dapat mengecewakan pasangan calon (paslon), tim pemenangan, dan masyarakat luas.

“Dana rakyat yang digunakan untuk Pilkada harus dikelola dengan transparan dan akuntabel. Jika dengan dana puluhan miliar hasil Pilkada tidak berkualitas, maka KIP Aceh Timur akan dianggap gagal oleh masyarakat,” tegas Saiful Anwar dalam keterangannya kepada media.

Hal ini disampaikannya mengingat besarnya dana yang dialokasikan untuk penyelenggaraan kampanye. Berdasarkan penetapan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur, batas maksimal penggunaan dana kampanye untuk Pilkada 2024 ditetapkan sebesar Rp 26,7 miliar. Penetapan ini dilakukan melalui rapat yang melibatkan KIP Aceh Timur dan keempat pasangan calon Bupati Aceh Timur.

M. Riza, anggota Divisi Teknis KIP Aceh Timur, menjelaskan disalah satu media media bahwa penetapan batas dana kampanye tersebut merujuk pada Pasal 19 Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2024 tentang Dana Kampanye Pemilihan Kepala Daerah. “Kami telah sepakat bahwa batas maksimal dana kampanye untuk Pilkada Aceh Timur adalah Rp 26,732 miliar,” jelas Riza.

Seluruh pasangan calon diwajibkan melaporkan penggunaan dana kampanye mereka melalui aplikasi Sistem Informasi Dana Kampanye (Sikadeka), dengan batas waktu pelaporan hingga 24 September 2024. Dana yang dilaporkan oleh para paslon nantinya akan diperiksa oleh auditor independen dari kantor akuntan publik guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaannya.

Saiful menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat dan seluruh pihak yang berwenang dalam mengawasi proses ini sangat penting untuk menjamin pesta demokrasi yang jujur dan adil. “Jika dana besar tersebut tidak digunakan dengan benar dan hasil Pilkada tidak sesuai harapan, tentu akan sangat mengecewakan semua pihak,” pungkasnya.

Pilkada Aceh Timur 2024 menjadi perhatian besar bagi masyarakat, dengan harapan bisa melahirkan pemimpin yang mampu membawa perubahan dan kemajuan bagi daerah.

(Laporan Berita Kaperwil Aceh : Saiful Anwar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250