Example 728x250
Hukum  

Peredaran Rokok tanpa Pita Cukai di Kota Batam Diduga ada Permainan Oknum Aparat Bea cukai

Batam , rakyatbersuara.com – Rokok ilegal tanpa Pita cukai telah beroperasi dikota Batam dan kota Tanjungpinang sehingga dapat meresahkan dan merugikan negara. Rokok ilegal kota Batam dipengawasan Bea cukai menjadi sorotan publik juga menjadi tuduhan, bahwa bea cukai kota Batam telah gagal menjalankan tugas pengawasan secara efektif dan ada dugaan kerja sama antara pihak bea cukai dan bos rokok ilegal namun tidak ada satupun aparat penegak hukum khususnya Bea cukai untuk mengambil tindakan adanya peredaran rokok ilegal. Jika melihat semakin menggila rokok ilegal beredar siapa yang bertanggung jawab? Apa lagi sudah berani dipajang terang terangan tanpa takut adanya pihak Bea cukai dan disperdag.Jadi sudah jelas bos rokok ilegal lokasi dekat kantor polisi. Jarak antara tempat rokok ilegal dengan kantor polisi cuma sekitar 100 m. Aparat Bea cukai dan disperidag dikota Batam harus menunjukkan komitmen yang jelas kepada negara dan rakyat, bukan kepada kepentingan kelompok tertentu.

Jika tidak ada perubahan signifikan, peredaran rokok ilegal akan terus tanpa ada selusi yang nyata. Bagaimana bisa ada selusi yang nyata jika diduga ada pembiaran dan tutup mata dari pihak bea cukai dan disperidag
Mengenai beredarnya rokok ilegal tanpa Pita cukai juga diduga tidak ada kemampuan dan kompeten dari pihak Aparat bea cukai dan disperidag.

Kerena diduga tidak ada kemampuan dan kompeten dari aparat bea cukai dan disperidag membuat bos rokok ilegal tidak takut dan semakin leluasa.Kemungkinan mereka berfikir apapun permasalahan dapat diselesaikan dengan kekuasaan dan uang. Yang pasti apakah pihak aparat Bea cukai dan disperidag mengetahui atau tidak adanya beredarnya rokok ilegal ditempat lainnya.Semoga agar dapat aparat bea cukai dan disperidag dapat menindak tegas pelaku beredar nya rokok ilegal.

Bos rokok ilegal tersebut yang pastinya sudah meraup keuntungan ratusan juta rupiah. Sehingga diduga bos rokok ilegal bisa dapat membagi bagi ” Jatah ” untuk oknum-oknum tertentu yang di serahkan kepada orang kepercayaannya guna untuk uang tutup mulut.Maka sampai sekarang belum ada tindakan penutupan dari aparat bea cukai dan disperidag terkait.Akibat tindakan tersebut bos rokok ilegal melakukan peredaran rokok ilegal dengan bebas yang dapat merusak kesehatan anak generasi bangsa dan merugikan negara. Berbagai macam
Rokok ilegal seperti merek HD besar dan kecil,rave,ovo,menchester dll..
Rokok ilegal yang didatangkan dari kota Batam sudah beredar dengan gila gilaan baik bersifat terang terangan maupun secara sembunyi-sembunyi .

Menindak lanjuti hal tersebut pihak media rakyat bersuara.com , telah melakukan konfirmasi kepada aparat P2 bea cukai kota Batam namun tidak dapat dijumpai.

Lebih lanjut saat di konfirmasikan kepada Disperidag kota Batam hasilnya tetap sama tidak dapat dijumpai tanpa ada kejelasannya. Padahal dimata masyarakat citra aparat Bea cukai sangat baik, yang dapat memberikan kenyamanan dan keadilan .

Sangat diperlukan khususnya aparat bea cukai dapat bertindak tegas, jujur, adil dan siap tanggap setiap menangani permasalahan sehingga dapat memberi kepastian hukum khususnya untuk masyarakat kota Batam.(Alamsyah.m)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250