Medan, Rakyatbersuara – Maraknya dugaan Judi Sabung Ayam yang meresahkan masyarakat diwilayah hukum Polres Nias Polda Sumatera Utara, Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani,SH,S.IK.MH, berjanji berusaha berantas judi sabung ayam.
Hal itu disampaikan Kapolres kepada wartawan Rakyat Bersuara melalui pesan whatsapp, Kamis (16/1). “Saya akan berusaha memberantas judi tersebut” tulis Kapolres singkat diwhatsapp.
Diberitakan sebelumnya, bahwa berdasarkan informasi dari masyarakat, adanya praktek perjudian sabung ayam dibeberapa lokasi diwilayah hukum Polres Nias, yakni di Desa Lasara Bagawu Kecamatan Mandrehe Kabupaten Nias Barat, diduga keras pemilik gelanggang tersebut alias Ama B, lokasi lainnya yaitu Simpang Lima Desa Lasara Sowu Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli., diduga lokasi ini milik alias Ama J. yang katanya puluhan tahun telah beroperasi dan tidak pernah tersentuh oleh Polres Nias, dan beberapa lagi dilokasi lainnya.
Pernyataan Kasat Reskrim Polres Nias sebelumnya yang menyebut sulit sulit menggerebek lokasi tersebut, Kapolres Nias melalui Ps. Humas Polres Nias, Aipda Motivasi Gea menyatakan akan terus melakukan pemantauan hingga berhasil menaklukkan lokasi tersebut.
“Kami akan pantau terus dan sekaligus memberikan peringatan kepada siapa saja yang biasa kelokasi tersebut, supaya tidak datang lagi dan melakukan judi sabung ayam” Ujar Ps. Humas kepada wartawan via telepon, Kamis (16/1).
(Arman Zebua)