Ilustrasi
Sulawesi Tengah, Rakyatbersuara.com- Dugaan pungutan liar (pungli) di sekitar parkir Bandara Maleo, Morowali, Sulawesi Tengah, kembali menjadi sorotan.
“Berdasarkan informasi terbaru, oknum supir travel di sekitar bandara diduga meminta uang kepada supir lain yang menjemput orang Tiongkok dengan jumlah bervariasi, mulai dari Rp 300.000 hingga Rp 800.000,” kata salah satu sumber yang tidak ingin namanya dicantumkan, Sabtu(14/06/2025)
Kasus ini bukan pertama kali terjadi di Bandara Maleo.Sebelumnya, pada 11 Juni 2025, seorang warga melaporkan mengalami intimidasi dan pungli saat menjemput penumpang di bandara yang sama.
Sementar itu Kabag OPS Polres Morowali, AKP Rustang, S.H., M.H., meminta warga yang menjadi korban pungutan liar (pungli) di Bandara Maleo untuk melapor ke aparat penegak hukum.
Pernyataan ini disampaikan pada Rabu, 11 Juni 2025. AKP Rustang juga menekankan bahwa jika ada informasi tentang pungli yang dapat dibuktikan, Polres Morowali akan memprosesnya karena sudah ada Satgas terpadu pemerataan premanisme di Morowali.
(Yohanes)