DIDUGA OKNUM JAKSA KEJARI PALU MINTA UANG Rp10 JUTA DATANGI RUMAH WARGA DI TINGGEDE

PALU – Aroma busuk dugaan pemerasan mencoreng wajah Kejaksaan Negeri Palu. Seorang oknum jaksa diduga nekat mendatangi rumah warga untuk meminta uang Rp10 juta dengan dalih meringankan hukuman.

Peristiwa memalukan itu terjadi di BTN Bumi Tinggede Indah II, Senin (21/09/2026) sekitar pukul 11.26 WITA. Oknum jaksa berinisial D itu datang langsung ke rumah seorang ibu bernama Seska.

Modusnya, uang Rp10.000.000 tersebut diminta untuk membayar ganti kerugian terhadap korban dari kasus yang menjerat anak Ibu Seska yang saat ini sedang menjalani hukuman di Rutan Maesa Palu.

Ironisnya, saat Ibu Seska mengaku tidak punya uang, oknum jaksa tersebut justru melakukan nego layaknya pedagang. Angka Rp10 juta bisa turun jadi Rp5 juta dan wajib dibayarkan. Tak hanya itu, ia juga diduga mengancam akan menyita aset keluarga jika tidak dibayar.

Padahal kasus tersebut sudah tuntas di Pengadilan Negeri Palu. Ibu Seska menjelaskan, anaknya memang terjerat kasus membawa pacarnya yang masih di bawah umur dan ditangani Polresta Palu. Putusan PN Palu sudah keluar sejak 9 Juli 2026.

Dalam putusan itu, keluarga tidak mampu membayar ganti kerugian restorasi dan memilih untuk menjalani tambahan hukuman 3 bulan sebagai subsider.

Anehnya, 3 bulan berselang pasca putusan, oknum jaksa inisial D ini malah muncul kembali menagih uang tersebut di luar mekanisme pengadilan.

Publik pun bertanya-tanya, SOP dari mana jaksa menagih restitusi dengan cara mendatangi rumah warga? Bukankah putusan pengadilan sudah jelas? Apakah hukum kini dipakai untuk menekan dan memeras keluarga terdakwa yang sudah tidak berdaya?

Jika benar terjadi, ini adalah preseden buruk dan mencoreng marwah institusi Kejaksaan yang seharusnya menjadi penegak hukum, bukan menjadi debt collector yang menebar ancaman sita aset di rumah warga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Kejari Palu maupun dari Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan terkait ulah oknum jaksa berinisial D tersebut.

Wartawan media ini masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut.

 

 

 

 

 

 

(Redaksi/ Whatsapp: 081371835194)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250