MOROWALI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 217,34 gram, Jumat (16/10/2026).
Pemusnahan dilakukan di Ruang Satresnarkoba Polres Morowali. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan sitaan dari tersangka berinisial Lk. M., berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/50/VIII/2026.
Pemusnahan barang bukti tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Morowali, Nurdin, S.H., M.H., Kasi Pidum Kejari Morowali Jusrin Husen, S.H., M.H., Personel Satresnarkoba, perwakilan BNNK, dan penasihat hukum tersangka.
Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini, S.I.K., melalui Kasat Narkoba IPTU Lukman, S.H., M.H., mengatakan bahwa “Hari ini kami musnahkan sebanyak 7 sachet plastik cetik bening berisi sabu dengan total berat netto 217,34 gram, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/50/VIII/2026 Spkt.Satresnarkoba/Polres Morowali dan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Morowali, Nomor: B-1785/P.2.19/Enz.1/09/2026, Tanggal 04 September 2026. Ini adalah barang bukti yang disisihkan untuk dimusnahkan sesuai ketentuan,” ungkap IPTU Lukman.
Lanjut Iptu Lukman menambahkan, “Pemusnahan dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan atau prosedur. Sebagian barang bukti tetap kami sisihkan untuk keperluan pembuktian di persidangan nanti. Hal ini juga sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara narkotika. Langkah ini merupakan bagian dari prosedur hukum untuk memastikan barang bukti tidak disalahgunakan,” tambah Iptu Lukman.
Di akhir keterangannya, IPTU Lukman mengimbau serta mengajak seluruh masyarakat untuk bersinergi dalam memberantas peredaran narkotika obat-obatan terlarang.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Morowali, mari bersama-sama menjaga keluarga dari bahaya narkoba. Apabila mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba, segera laporkan kepada kami,” tutup IPTU Lukman.
Polres Morowali berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Sumber : Humas Polres Morowali


