MOROWALI, Rakyatbersuara.com – Pemeriksaan lapangan atau sidang lapangan yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Poso di Desa Solonsa, Kecamatan Wita Ponda, Kabupaten Morowali, Jumat, 16 Oktober 2026, berjalan aman, tertib, dan kondusif. Pengamanan ketat dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Morowali untuk memastikan seluruh rangkaian proses hukum berjalan tanpa gangguan.
Pengamanan ini dilakukan di area PT Sentosa Utama Nikelindo (PT Sun), yang menjadi salah satu lokasi objek sengketa yang diperiksa oleh majelis hakim. Sejak pagi, personel Satpol PP sudah siaga di lokasi, mengatur jalannya kegiatan, mengawal rombongan pengadilan, serta memastikan ratusan warga yang hadir untuk menyaksikan dapat mengikuti proses dengan tertib.
Sejak awal, seluruh pihak sepakat bahwa pengamanan ini bukan untuk membatasi, tetapi untuk melindungi. Melindungi jalannya hukum, melindungi warga, melindungi perusahaan, dan melindungi Pemerintah Desa Solonsa.
“Alhamdulillah, kita sama bersyukur situasi kondusif dan semua pihak menghormati dan menghargai proses yang sementara berjalan,” ujar Nurdin.
Suasana kondusif tersebut tidak terjadi begitu saja. Koordinasi intensif telah dilakukan sejak antara pihak pengadilan, Satpol PP, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan pihak PT Sun. Pedoman pengamanan sudah disusun secara matang agar tidak ada gesekan di lapangan.
Hasilnya terlihat jelas. Ratusan warga yang turun menyaksikan pemeriksaan lapangan tetap tertib. Mereka tidak melakukan intervensi, tidak berteriak, dan hanya menyaksikan dari jarak yang ditentukan petugas. Majelis hakim pun dapat melaksanakan tugasnya dengan tenang untuk memeriksa batas-batas objek sengketa secara langsung.
Bagi masyarakat Solonsa, kehadiran Satpol PP memberikan rasa aman. Mereka merasa proses hukum ini benar-benar dijaga, dan semua pihak mendapatkan perlakuan yang sama di depan hukum.
Bagi PT Sun sendiri, pengamanan yang profesional ini menjadi bukti bahwa investasi di Morowali berjalan di atas dasar hukum yang kuat dan dukungan penuh dari pemerintah daerah. Perusahaan dapat fokus mengikuti proses hukum, tanpa harus khawatir dengan gangguan keamanan.
Pengamanan pada hari itu dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Satpol PP Kabupaten Morowali, dengan personel sebagai berikut: Hardiman, S.STP selaku Plh. Kepala Satuan, Rusli, S.Pd.i selaku Koordinator, Erik Hairil selaku Petugas Keamanan, Nurdin, S.M selaku Penata Layanan Operasional, Sardin selaku Deteksi Dini, Rusni Syahrun selaku Anggota, Muh. Safaat selaku Anggota, Nirmawati selaku Anggota, Ardin. N selaku Anggota, dan Abbas Damang selaku Anggota.
Sepuluh personel ini bekerja dalam satu komando, dengan pembagian tugas yang jelas. Ada yang bertugas sebagai koordinator lapangan, ada yang fokus pada pengamanan, ada yang menangani layanan operasional, dan ada yang fokus pada deteksi dini untuk mengantisipasi potensi gangguan sebelum terjadi.
Sinergi inilah yang membuat pemeriksaan lapangan berjalan lancar hingga selesai. Tidak ada insiden, tidak ada keributan, dan semua pihak pulang dengan rasa saling menghormati.
Keberhasilan pengamanan ini juga menjadi contoh bahwa ketika pemerintah, aparat penegak hukum, perusahaan, dan masyarakat duduk bersama dalam satu pedoman yang sama, maka setiap persoalan hukum bisa diselesaikan dengan cara yang bermartabat.
Ke depan, Satpol PP Kabupaten Morowali menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap tahapan hukum yang masih berjalan, agar iklim investasi di Morowali tetap kondusif, dan masyarakat Desa Solonsa serta desa sekitarnya dapat merasakan manfaat kesejahteraan dari kehadiran investasi yang taat hukum.
Pemeriksaan lapangan ini adalah bagian penting dari proses pembuktian. Semua pihak kini menunggu tahapan selanjutnya dengan sikap yang sama: menghormati hukum, menjaga ketertiban, dan mengedepankan persatuan di Desa Solonsa.
(Yohanes)


