Morowali – Kantor Inspektorat Kabupaten Morowali disegel. Penyegelan pintu Kantor Inspektorat tersebut terkait atas tuntutan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Laskar Anti Korupsi (LAKI) Pejuang 45 Sulawesi Tengah, Amirudin Mahmud, bersama Masyarakat Nambo yang tak kunjung berhenti kembali menggelar aksi demonstrasi.
Ini bukan aksi pertama. Ini lanjutan. Tuntutannya satu: usut tuntas dan seret ke meja hukum oknum Kepala Desa Nambo diduga menggarong uang sewa jeti di Desa Nambo, Kecamatan Bungku Timur.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Inspektur Inspektorat Kabupaten Morowali, Ashar Ma’aruf, Selasa (27/10/2026), menyampaikan bahwa pihaknya memaklumi apa yang menjadi tuntutan masyarakat. Ia menegaskan bahwa seluruh yang diinginkan masyarakat sudah dilaksanakan sesuai prosedur.
Ashar Ma’aruf juga memastikan pelayanan publik di Inspektorat tidak terganggu meskipun pintu depan disegel. Menurutnya masih ada akses masuk melalui pintu samping kiri kanan di bagian belakang dan pihaknya tetap melaksanakan tugas rutin terkait hasil pengawasan pemeriksaan pembangunan sejak pagi.
Terkait perkembangan penanganan kasus jeti Desa Nambo, Ashar Ma’aruf menjelaskan bahwa hasil audit dari perhitungan kerugian negara atas dokumen yang diserahkan kejaksaan ke Inspektorat telah rampung 100 persen. Tim audit bahkan sudah melakukan ekspose di hadapan Kepala Kejaksaan Negeri Morowali dan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh pihak kejaksaan.
Ia juga menyampaikan bahwa peristiwa penyegelan dan perkembangan audit tersebut sudah dilaporkan kepada Bupati Morowali dan Bupati menyampaikan agar tetap melakukan sesuai prosedur aturan dan jangan menghambat sehingga masyarakat tidak bingung atas upaya-upaya yang dilakukan Inspektorat atas perhitungan kerugian negara tersebut.
(Yohanes)


