Kelapa Bangka Barat, rakyatbersuara.com- Tim kuasa hukum LBH Milenial Bangka Tengah Keadilan, Dodoy akan melaporkan oknum yang merusak Baliho yang dipasang di area sengketa petani.
Dodoy menuturkan, pihaknya akan membuat laporan ke pihak Polda babel terkait pengrusakan spanduk /banner himbauan LBH Milenial Bangka Tengah Keadilan tersebut.Senin,09-09-2024
Menurut Dodoy, pengrusakan diduga dilakukan salah satu oknum Anah buah UPT PMHP Bpk Zahroni sebagaimana video yang beredar luas di masyarakat. Mudah-mudahan ini bisa segera ditindaklanjuti.
Kronologisnya, satu orang pelaku datang kelokasi dengan modus berpura-pura melihat kemudian menurunkan spanduk/banner himbauan LBH tersebut dibantu rekan kerjanya
Awalnya, tim kuasa hukum LBH Milenial Bangka Tengah Keadilan sempat menghimbau untuk tidak merusak spanduk/banner dan himbauan tersebut malah petugas UPT PMHP merusaknya.
Sehingga, dua orang oknum datang dan merusak spanduk/banner serta merobohkan atau membentang ke tanah.
“Itu spanduk/banner milik LBH Milenial Bangka Tengah Keadilan yang ditangani oleh tim kuasa hukum petani,” ujar dodoy.
Dodoy menjelaskan, konten spanduk/banner berisi pemberitahuan tentang Keputusan nomor 044/SKK/LBH- MBK/IX Tahun 2024 tentang LAHAN INI DALAM PENGAWASAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM MILENIAL BANGKA TENGAH KEADILAN.
“tim kuasa hukum LBH tentu menyayangkan kejadian ini dan tentu akan mengambil langsung upaya hukum dengan melaporkan kejadian tersebut di Polda Babel.”
Dodoy juga menghimbau agar para oknum UPT PMHP di kompleks sawit yang bersengketa untuk tidak lagi melakukan pengrusakan terhadap spanduk/banner yang ada di sekitarnya.
Sementara itu, Ka UPT Zahroni PMHP saat dikonfirmasi terkait menuturkan, jika ada keluhan masyarakat terkait anak buahnya yang merusak spanduk/banner tersebut hanya memilih bungkam dan video perusakan sudah tersebar.
Berharap, hal tersebut tidak terulang kembali. Dan meminta, pihak berwajib dapat segera memprosesnya lebih lanjut.
“Harapannya ada tindakan tegas dari pihak Polda, agar kedepannya tidak terjadi lagi,” tegasnya.(Ahmad)