Rakyatbersuara.com, Pangkalpinang –Relawan Kotak Kosong Kota Pangkalpinang telah membentuk Satgas Anti-Money Politik dan mengadakan sayembara dengan hadiah bagi masyarakat yang melaporkan dugaan money politik. Inisiatif ini tampaknya berhasil mendorong partisipasi masyarakat dalam melaporkan pelanggaran pemilu.
Seorang warga Pangkalpinang melaporkan adanya dugaan money politik yang dilakukan oleh tim paslon tunggal. Warga tersebut bahkan berhasil mendokumentasikan kejadian saat tim paslon membagikan uang kepada petugas parkir dan pedagang di Pasar Pagi Kota Pangkalpinang.
Setelah melapor ke Posko Relawan Kotak Kosong, warga tersebut bersama tim hukum relawan mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang pada Selasa malam, 26 November 2024, untuk menyampaikan laporan resmi.
Relawan Kotak Kosong menegaskan bahwa laporan ini menjadi bukti nyata komitmen mereka dalam menjaga integritas demokrasi di Kota Pangkalpinang.
Tomi Permana Ketua Umum Pemuda Pangkalpinang Bersuara, dalam keterangannya, menyatakan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendesak Bawaslu untuk bertindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kami tidak akan tinggal diam. Money politik adalah ancaman serius bagi demokrasi dan keadilan pemilu. Kami akan memastikan setiap dugaan pelanggaran seperti ini diusut sampai tuntas,” ujar Tomi Permana.
Di sisi lain, masyarakat berharap agar langkah iniq menjadi momentum penting dalam melawan praktik-praktik kotor yang mencederai demokrasi. Dukungan terhadap Relawan Kotak Kosong pun semakin menguat, dengan banyak warga yang siap memberikan informasi tambahan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan tim paslon tunggal.
Perkembangan kasus ini diperkirakan akan menjadi sorotan utama dalam Pilwako Pangkalpinang 2024, terutama mengingat bahwa paslon tunggal kerap dikritik karena minimnya persaingan demokratis.
Hingga berita ini diterbitkan, warga pelapor masih dimintai keterangan oleh Bawaslu, didampingi oleh tim hukum Relawan Kotak Kosong.(Ahmad)