Batam – Wakapolda kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., yang didampingi Irwasda Polda Kepri Kombes. Pol. Sri Satyatama, S.I.K., M.H., M.M., M.Han., Kabidpropam Polda Kepri Kombes. Pol. Ferry Irawan, S.I.K., M.M., serta Pejabat Utama Polda Kepri lakukan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas yang digunakan atau dipegang oleh Personel kepolisian yang secara langsung terlibat dalam pelaksanaan tugas-tugas kepolisian dilapangan/Operasional (Opsnal) bertempat di lapangan Bhayangkara Mapolda Kepri. Senin (23/12/2024)
Pemeriksaan senpi ini melibatkan semua satuan Opsnal yang memegang senjata api, dan dilakukan secara rutin untuk menghindari adanya penyalahgunaan atau kelalaian dalam pemeliharaannya. Langkah ini sangat penting dalam menjaga profesionalisme serta keamanan dalam pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah Kepulauan Riau.
Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pemeriksaan senjata api ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan personel Polri terhadap prosedur penggunaan senpi, kelengkapan administrasi, serta memeriksa kondisi fisik senjata. “Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan senjata api dalam pelaksanaan tugas kedinasan” ucap Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.
Sementara itu, Kabidpropam Polda Kepri Kombes. Pol. Ferry Irawan, S.I.K., M.M., menambahkan bahwa pemeriksaan ini juga untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan internal di tubuh Polri. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan yang transparan, agar senpi yang dimiliki oleh anggota Polda Kepri dapat digunakan dengan bijak dan tidak disalahgunakan,” jelasnya.
“Kami melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari izin kepemilikan, kondisi fisik senjata hingga prosedur penyimpanan. Semua anggota pemegang senjata api dinas harus memenuhi syarat administrasi dan kualifikasi yang telah ditentukan,” ujar Kabidpropam Polda Pepri Kombes. Pol. Ferry Irawan, S.I.K., M.M.
Selain itu, Kabidpropam Polda Kepri Kombes. Pol. Ferry Irawan, S.I.K., M.M.,menekankan pentingnya disiplin Personel dalam penggunaan senjata api. Ia menyampaikan bahwa Personel yang tidak memenuhi persyaratan atau ditemukan melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas. “Senjata api merupakan alat pendukung dalam bertugas yang memiliki tanggungjawab besar dalam penggunaan dan penyimpanannya. Kami tidak akan segan memberikan tindakan kepada Personel yang menyalahgunakannya. Pemeriksaan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat,” tegas Kabidpropam Polda Kepri Kombes. Pol. Ferry Irawan, S.I.K., M.M.
Melalui kegiatan ini, Polda Kepri menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan profesionalisme dalam pelayanan kepada masyarakat. Pemeriksaan senpi yang rutin dan transparan menjadi salah satu langkah penguatan pengawasan internal untuk menciptakan kepolisian yang lebih baik dan dapat dipercaya.
Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., Kabidhumas Polda Kepri menyampaikan melihat peta kerawanan masyarakat dapat mengadukan atau membutuhkan bantuan kepolisian dapat juga menghubungi Call Center polisi 110.(Alamsyah Matondang.m)