Morowali, rakyatbersuara.com – Jalan hauling pengangkutan material di Desa Wata, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, kembali diblokir oleh warga setempat pada Jumat, 24 Januari 2025. Aksi ini dikawal langsung oleh Ketua Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), Wazir Muhaemin, yang turut menyuarakan aspirasi masyarakat.

Menurut Wazir Muhaemin, pemblokiran dilakukan sebagai respons atas kompleksitas masalah yang terjadi di wilayah lingkar industri tersebut. Ia menegaskan bahwa aksi ini bertujuan untuk mendesak pihak perusahaan BTIIG/IHIP agar segera menyelesaikan berbagai persoalan yang telah lama dikeluhkan oleh warga Desa Wata.

Lima Tuntutan Masyarakat Desa Wata:
1. Penyelesaian Masalah Secara Tuntas
Pihak BTIIG/IHIP diwajibkan menyelesaikan seluruh permasalahan dengan masyarakat Desa Wata tanpa terkecuali.
2. Penghentian Aktivitas Sementara
Seluruh aktivitas BTIIG/IHIP di wilayah Desa Wata dilarang hingga poin pertama diselesaikan secara tuntas.
3. Program CSR untuk Desa Wata
Desa Wata harus dijadikan salah satu penerima manfaat Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.
4. Kesempatan Posisi Strategis
Warga Desa Wata meminta diberikan ruang untuk menempati posisi strategis di internal perusahaan.
5. Pemberdayaan Pengusaha Lokal
Perusahaan diminta memberi ruang dan kesempatan kepada pengusaha lokal untuk diberdayakan.

“Aksi ini adalah bentuk keprihatinan dan harapan masyarakat Desa Wata agar perusahaan lebih peduli terhadap dampak sosial yang ditimbulkan dari operasional industri di wilayah mereka,” ujar Wazir Muhaemin.

Warga Desa Wata menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar bentuk protes, melainkan seruan untuk perubahan yang nyata. Mereka berharap tuntutan ini menjadi momentum bagi perusahaan untuk memperbaiki hubungan dengan masyarakat setempat dan memastikan manfaat kehadiran industri benar-benar dirasakan secara adil.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada terkonfirmasi kepihak PT. BIIG, dan akan tetap berupaya untuk lebih lebih lanjut(Wiwi/Red)















