Brebes. Rakyatbersuara.com– Dugaan penyalahgunaan aset desa mencuat di Desa Batursari, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, setelah salah satu sekretaris desa berinisial MD diduga mengklaim tanah milik desa yang telah dihibahkan untuk pembangunan sekolah SMP Negeri 4 Satu Atap Sirampok, sebagai milik pribadi. Parahnya, tanah tersebut diduga telah digadaikan kepada keluarganya untuk kepentingan pribadi.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa uang hasil gadai tanah tersebut digunakan untuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2023, yang hingga kini belum terealisasi. Padahal, program tersebut seharusnya sudah berjalan sesuai perencanaan pada tahun anggaran 2023.
Tanah yang sejatinya telah dihibahkan untuk kepentingan pendidikan kini berada dalam polemik. Warga setempat mempertanyakan legalitas kepemilikan tanah yang semula milik desa, tetapi kini diduga dimanfaatkan secara pribadi oleh oknum perangkat desa.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait, termasuk pemerintah desa maupun instansi yang berwenang. Warga berharap agar dugaan penyalahgunaan aset desa ini segera diusut tuntas, mengingat tanah tersebut seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan individu.
Tak hanya soal tanah hibah, penggunaan dana untuk program RTLH tahun 2023 juga menjadi sorotan. Warga menyesalkan keterlambatan realisasi pembangunan rumah tidak layak huni yang seharusnya sudah rampung pada tahun lalu.
“Seharusnya pembangunan sudah berjalan sejak tahun lalu, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Jika memang ada dugaan penyalahgunaan dana, ini harus segera diusut,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dan pihak berwenang segera mengambil tindakan untuk menyelidiki kasus ini. Jika benar terjadi penyalahgunaan aset desa, maka perlu ada tindakan hukum yang tegas agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa aset desa harus digunakan sesuai peruntukannya dan program bantuan bagi masyarakat harus direalisasikan dengan transparan serta bertanggung jawab.
Hingga kini, warga masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak terkait dan berharap ada kejelasan hukum atas dugaan kasus yang mencuat ini. HERU.