Bengkulu Utara, Rakyatbersuara.com—Hasil penelusuran awak media di lokasi kegiatan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan SDN 098 Bengkulu Utara, Jumat (26/10/2025), ditemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Pendidikan.
Pantauan langsung di lapangan memperlihatkan kondisi pekerjaan konstruksi yang terkesan dikerjakan secara seadanya. Tidak terlihat adanya fasilitas P3K, K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), maupun gudang penyimpanan material sebagaimana mestinya dalam kegiatan pembangunan yang dibiayai dari dana APBN Tahun Anggaran 2025 dengan nilai mencapai Rp 250.465.839.
Beberapa bahan bangunan tampak berserakan di area sekolah tanpa pengamanan dan pengaturan yang baik. Berdasarkan keterangan salah satu tukang yang sedang beristirahat di lokasi, pekerjaan tersebut diduga diborong kepada pihak tertentu untuk menekan biaya dan meraih keuntungan lebih besar.
Selain itu, proses pengecoran tiang juga tidak dilakukan secara sekaligus, melainkan dalam beberapa tahap yang berpotensi mengurangi kualitas dan kekuatan struktur bangunan.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SDN 098 Bengkulu Utara, berlokasi di Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Padang Jaya, dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender kerja.
Sebagai warga terus berupaya menggali kebenaran di balik pelaksanaan program pemerintah ini, agar setiap rupiah dana negara benar-benar bermanfaat bagi dunia pendidikan dan masyarakat.
Pihak terkait, termasuk panitia pelaksana dan dinas teknis, diharapkan dapat memberikan klarifikasi terbuka terkait temuan di lapangan, demi terciptanya transparansi dan akuntabilitas publik. (Subroto)















