Kendari, Rakyatbersuara.com—- Forum Pemuda Adat Tolaki (FORDATI) menggelar aksi damai di Mapolda Sultra pada 9 Desember 2025. Aksi ini dilakukan sebagai respons atas dugaan tindakan inprosedural yang dilakukan oknum anggota Polda Sultra dan telah menimbulkan kerugian baik secara batin maupun materi terhadap anggota FORDATI.
Ponggawa Aha Banderano Tolaki, Hedianto Ismail, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk perjuangan demi keadilan bagi anggota yang terdampak.
“Akibat dugaan inprosedural dan penunjukan yang keliru saat proses reka adegan, anggota kami sampai kehilangan pekerjaan. Kami menuntut pertanggungjawaban dari Polda Sultra atas tindakan anggotanya yang merugikan rakyat,” tegasnya.
Peristiwa bermula pada 5 Desember 2025 ketika tim gabungan Polda dan Polres Kendari melakukan reka adegan di sebuah tempat hiburan dengan menghadirkan korban, Ading. Dalam proses tersebut seluruh karyawan diminta berkumpul, dan korban diminta menunjuk terduga pelaku pengeroyokan. Korban kemudian menunjuk dua orang, Nabil dan Nandar, padahal keduanya tidak terlibat dan tidak berada di lokasi pada waktu kejadian.
Selama proses itu pula, seorang oknum Paminal diduga melakukan interogasi dan intimidasi terhadap keduanya — salah satunya merupakan anggota Banderano Tolaki. Setelah kejadian tersebut, Nabil dan Nandar dibawa ke Polres Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Menindaklanjuti insiden tersebut, FORDATI mengambil langkah tegas:
1. Menggelar aksi damai di Mapolda Sultra sebagai bentuk protes terhadap tindakan inprosedural dan intimidasi kepada warga sipil.
2. Mengirim surat resmi kepada Kapolda Sultra untuk meminta penindakan terhadap oknum Paminal yang diduga bertindak tidak profesional.
3. Menyiapkan langkah hukum dengan melaporkan Ading atas dugaan tuduhan palsu dan pencemaran nama baik yang telah merugikan anggota FORDATI.
4. Mengambil langkah hukum lanjutan untuk memulihkan nama baik dan hak-hak anggota FORDATI yang terdampak.
Aksi damai FORDATI diterima langsung oleh Kasubdit 1 Dit Reskrimum Polda Sultra, yang menyampaikan bahwa seluruh aspirasi dan tuntutan FORDATI akan diteruskan kepada pimpinan untuk segera ditindaklanjuti. FORDATI menyampaikan apresiasi atas penerimaan tersebut.
Dalam aksi ini, FORDATI sebenarnya berharap dapat bertemu langsung dengan Kapolda Sultra untuk menyampaikan tuntutan sekaligus bersilaturahmi. Namun mengingat Kapolda sedang memiliki agenda yang padat, FORDATI memahami kondisi tersebut dan berharap dapat bertemu di waktu lain.
Ponggawa Aha Banderano Tolaki menekankan pentingnya objektivitas dan kehati-hatian dalam penanganan perkara.
“Kami mengingatkan agar pihak kepolisian tidak terburu-buru memproses suatu kasus hanya karena tekanan pemberitaan. Kami mendorong penyelidikan yang adil, objektif, dan tidak terpengaruh opini publik,” ujarnya.
Sebagai masyarakat adat, FORDATI selalu menjunjung tinggi nilai-nilai luhur adat istiadat. Dalam penanganan kasus ini, FORDATI berharap pihak kepolisian dapat lebih mengedepankan mediasi dan pendekatan humanis untuk menjaga harmonisasi sosial.
FORDATI juga menegaskan bahwa mereka selalu siap bersinergi dengan pihak kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Sultra, demi keamanan, ketertiban, dan kenyamanan seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara.
(Manton)















