Medan, Rakyatbersuara.com – Proyek rehabilitasi jaringan irigasi di Desa Lawira I, Kecamatan Lotu, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara, tengah disoroti warga karena diduga jadi-jadian atau “siluman”. Material yang digunakan bahkan kuat dicurigai tidak sesuai spesifikasi teknis pemerintah.
Sejak proyek dimulai sekitar minggu lalu, kata salah seorang tokoh masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya, masyarakat sudah merasa tidak nyaman. Alasan utamanya, rekanan menggunakan batu kapur untuk konstruksi dinding saluran irigasi.
“Kita khawatir batu kapur ini akan mudah rusak dan roboh karena kikisan air yang terus menerus. Bedanya kalau pakai batu belah yang tahan tekanan air,” ujar warga kepada Rakyatbersuara via telepon, Sabtu (13/12).
Selain material, pondasi proyek juga menjadi perhatian. Warga menduga kedalaman pondasi hanya sekitar 40 cm, padahal menurut mereka seharusnya minimal 80 cm agar memiliki ketahanan.
“Tidak cuma material, pondasinya juga kita khawatirkan tidak kuat. Ini uang masyarakat lho, harusnya dibangun dengan benar. Untuk itu kami mengaharapkan apabila bahan tersebut tidak sesuai spesifikasi bahan, agar dibongkar kembali dan menggunakan bahan sesuai yang telah ditentukan dalam kontrak” tegasnya.
Tak berhenti di situ, warga juga mengaku tidak melihat papan informasi proyek sama sekali sejak pekerjaan dimulai. Bahkan, mereka menduga jika pelaksanaan proyek tersebut tanpa ada pengawasan optimal
“Kami menduga proyek ini berpotensi menyimpang. Proyek ini dilaksanakan tanpa pengawasan, intinya begitu,” katanya.
Dari penelusuran di website lpse.inaproc.id, proyek yang bernama Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Utama Kewenangan Daerah di BBWS Sumatera II (Inpres Tahap III) dengan kode paket 10457703000 dimenangkan oleh PT. Waskita Karya (Persero) Tbk.
Sebagai informasi, berdasarkan spesifikasi teknis pemerintah tahun 2025, material utama untuk pasangan batu (masonry) harus menggunakan batu belah yang keras dan tidak lapuk, dicampur adukan semen dan pasir.
Hingga berita ini dipublikasikan, Rakyatbersuara masih terus berupaya berkomunikasi dengan pihak-pihak yang terlibat bertanggungjawab dalam proyek tersebut untuk mendapatkan klarifikasi.
Sementara itu, salah seorang mengaku tukang pada proyek irigasi tersebut, Ama Iman Gea kepada wartawan via telepon, Senin (15/12), mengakui kebenaran penggunaan batu kapur tersebut, hal itu berdasarkan anjuran pengawas, dikarenakan kelangkaan bahan, Ama Iman menyatakan jika kedalaman pondasi telah sesuai di 40 cm. katanya. (Arman)















