Kendari, Sulawesi Tenggara— Peredaran rokok ilegal masih ditemukan di sejumlah wilayah di Sulawesi Tenggara (Sultra). Temuan tersebut merupakan hasil pemantauan dan pengawasan yang dilakukan oleh LSM GMBI Wilter Sultra terhadap distribusi rokok tanpa pita cukai resmi.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Investigasi (Kadiv) LSM GMBI Wilter Sultra, Hendra Jaya, Jum’at, 30/01/2026.
Hendra sapaan akrabnya menyebutkan bahwa rokok ilegal ialah rokok yang beredar tidak dilengkapi pita cukai sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
Menurut dia, peredaran rokok tanpa pita cukai merupakan pelanggaran hukum yang berdampak pada kerugian penerimaan negara dan daerah. Padahal, penerimaan dari sektor cukai tembakau memiliki peran strategis dalam mendukung pembiayaan pembangunan, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Ia menjelaskan bahwa dana cukai dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program pelayanan publik yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat, seperti di sektor kesehatan, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan sosial.
Selain merugikan negara, peredaran rokok ilegal juga menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat. Pelaku usaha rokok legal yang telah memenuhi kewajiban cukai merasa dirugikan akibat beredarnya produk ilegal dengan harga yang lebih murah.
Berdasarkan hasil investigasi dilapangan, kata Hendra Jaya, rokok ilegal merk Boss Coffee Lattee dan Boss Manggo Boost semakin merajalelah dan diperjualbelikan di berbagai daerah di wilayah Sulawesi Tenggara, bahkan hingga ke pelosok desa. Tak sedikit sumber informasi yang didapatkan bahwa oknum pengedar rokok ilegal merk boss tersebut adalah inisial H. ABS yang diduga juga sebagai pemilik usaha minuman kemasan botol yang beralamat di Kabupaten Konawe Selatan, Kecamatan Konda.
Bahkan fakta dilapangan sangat memperihatinkan, peredaran rokok ilegal dengan merk tersebut semakin tak terbendung dan terkesan kebal hukum. Tentu hal ini menjadi pertanyaan besar bagi LSM GMBI.
“Sangat disayangkan, peran Bea Cukai wilayah Makassar dan Kendari seakan tak berfungsi, dan diduga terbungkan dengan kepentingan pribadi yang kemudian membiarkan negara menjadi rugi besar dan membahayakan kesehatan masyarakat,” terang Hendra Jaya.
“ Kami berharap, Dirjen Bea dan Cukai untuk segera mengevaluasi kinerja Pimpinan dan para pegawai Bea Cukai Makassar dan Kendari, jika perlu mencopotnya,”
Terakhir, Kadiv Investigasi LSM GMBI Wilter Sultra juga menegeskan bahwa GMBI Sultra akan segera menyurati Pimpinan dan pihak kementerian terkait adanya peredaran rokok ilegal di Sultra yang semakin tak terbendung.
(Manton)















