MOROWALI – Kepala Desa Parilangke, Kecamatan Bumi Raya, Rastan, membantah adanya dugaan penjualan pasir di sekitar proyek penahan ombak. Ia menegaskan aktivitas pengerukan itu merupakan kesepakatan bersama untuk membantu nelayan.
“Itu tidak benar. Itu sudah kesepakatan kami untuk membantu masyarakat nelayan,” ujar Rastan, Rabu (22/7/2026).
Sebelumnya beredar informasi adanya aktivitas pengerukan dan penjualan pasir seharga Rp300 ribu per ret di area proyek penahan ombak Parilangke.
Rastan menjelaskan hasil penjualan pasir digunakan untuk biaya operasional alat berat. Tujuannya agar pintu masuk perahu nelayan tetap aman dan lancar. Pihak desa disebut tidak memiliki anggaran untuk solar, operator, dan sewa eksavator.
“Sudah 4 tahun kami kerjakan pintu masuk perahu itu. Ekskavator didatangkan tidak gratis. Ada solar, operator, jalannya orang juga dibayar,” katanya.
Ia juga berharap ke depan ada koordinasi terlebih dahulu sebelum pemberitaan diturunkan.
Hingga berita ini diturunkan, media masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak terkait lainnya. Asas praduga tak bersalah tetap dijunjung.
(Yohanes)


