MOROWALI, SULTENG – Desakan puluhan Masyarakat Desa Nambo bersama Ketua DPW Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Morowali membuahkan hasil. Jumat 4 September 2026, pihak Inspektorat Kabupaten Morowali akhirnya buka suara terkait dugaan penyimpangan Sewa Jetty Desa Nambo, Kecamatan Bungku Timur.
Mewakili Kepala Inspektur Inspektorat Kabupaten Morowali, Inspektur Pembantu (Irban) Investigasi Moh. Sahrul langsung menemui massa aksi di halaman kantor.
Di hadapan warga, Irban Investigasi Moh. Sahrul menyampaikan 3 poin penting. Pertama, Inspektorat masih berkomitmen penuh mengawal kasus di Desa Nambo ini sampai tuntas. Kedua, saat ini tim Inspektorat sementara bekerja melakukan evaluasi dan analisis untuk menghitung nilai kerugian negara. Proses ini dilakukan setelah beberapa minggu lalu ada permintaan resmi dari Kejaksaan, dan minggu kemarin surat tugas sudah turun. Dokumen yang dibutuhkan juga sudah diterima beberapa hari lalu.
Ketiga, ada target jelas. “Insya Allah dalam waktu 1 minggu ini tim kami selesai melakukan perhitungan kerugian negara. Setelah itu hasilnya langsung kami serahkan ke pihak Kejaksaan,” tegas Moh. Sahrul.
Ia juga menegaskan, jika nanti kasus ini sampai ke pengadilan, Inspektorat akan bertanggung jawab penuh dan mempertahankan hasil analisis tersebut. Namun jika bukti masih kurang, pihaknya akan meminta tambahan data.
Pernyataan itu disambut massa aksi yang dipimpin Ketua DPW LAKI-P45 Morowali, Amirudin Mahmud. Dalam orasinya, Amirudin mendesak agar proses tidak berlarut. “Kami tidak mau uang sewa jetty rakyat bermalam di laci. Ini aset desa, ini uang rakyat. Kami akan kawal 24 jam sampai ada kejelasan hukum,” ujarnya.
Saat orasi berlangsung, Amirudin Mahmud juga melakukan video call. Sekaligus mengkonfirmasi bahwa Kepala Inspektorat saat ini sedang berada di luar kota mendampingi Bupati di Jakarta.
Publik Morowali menunggu dalam 1 minggu ke depan, apakah janji penyerahan hasil ke Kejaksaan benar-benar ditepati.
(Redaksi / Whatsapp : 081371835194)


