Diduga Cemburu, Oknum ASN di Morowali Aniaya Warga Desa Laroue Hingga Kepala Luka dan Tangan Kiri Patah

MOROWALI – Diduga dipicu rasa cemburu, seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga Desa Laroue, Kecamatan Bungku Timur, pada Senin, 19 Oktober 2026. Akibat dugaan penganiayaan itu, korban mengalami luka di bagian kepala dan patah tangan sebelah kiri setelah diduga dipukul menggunakan sepotong kayu.

Peristiwa itu berawal saat korban sedang duduk santai di teras rumahnya. Tiba-tiba telepon selulernya berdering. Peneleponnya adalah seorang perempuan berinisial H yang meminta tolong untuk dijemput di Desa Kolono. H mengaku tidak bisa membawa muatannya sendiri karena muatannya tidak cukup jika hanya dibawa dengan satu motor, sehingga ia meminta bantuan korban untuk membantunya membawa muatan tersebut. Tanpa curiga, korban pun berangkat menjemput H ke Desa Kolono.

Namun, di tengah perjalanan itu, korban diduga sudah diikuti oleh suami H. Suami H diduga membuntuti motor korban sejak dari awal korban berangkat. Setelah korban dan H selesai berbelanja, mereka kemudian hendak kembali. Di saat itulah, korban diduga dihadang di jalan oleh suami H. Tanpa banyak bicara, korban diduga langsung dipukul menggunakan sepotong kayu. Pukulan itu diduga mengenai bagian kepala korban hingga terluka, dan mengenai tangan kirinya hingga patah.

Keluarga korban pun angkat bicara. Kakak korban yang bernama Sibo menegaskan, pihak keluarga tidak membenarkan jika memang benar korban diduga memiliki hubungan terlarang dengan istri pelaku. Keluarga juga tidak menutup mata jika ada persoalan yang harus diselesaikan secara baik-baik. Tetapi, keluarga sangat tidak terima jika persoalan itu diselesaikan dengan cara main hakim sendiri, apalagi sampai menyebabkan luka serius dan patah tulang. Menurut Sibo, jika memang ada dugaan perselingkuhan, seharusnya diselesaikan melalui jalur yang benar, bukan dengan kekerasan yang bisa menghilangkan nyawa seseorang. Keluarga berharap kasus ini dapat diproses secara hukum agar ada keadilan bagi korban yang saat ini menderita akibat luka yang dialaminya.

Sementara itu, dari hasil penelusuran media, istri pelaku sendiri membenarkan bahwa yang melakukan dugaan penganiayaan tersebut adalah suaminya. Ia mengaku melihat langsung kejadian itu dan tidak membantah bahwa suaminya adalah pelaku pemukulan. Ia juga menyatakan siap dimintai keterangan oleh pihak berwajib jika kasus ini sampai ke ranah hukum. Pernyataan itu menjadi bukti kuat bagi keluarga korban untuk terus mendorong kasus ini agar tidak berhenti begitu saja dan segera mendapatkan penanganan dari aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, terduga pelaku belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan tersebut. Redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada terduga pelaku untuk mendapatkan hak jawabnya, sekaligus melakukan konfirmasi kepada Polres Morowali untuk mengetahui apakah laporan resmi terkait dugaan penganiayaan ini sudah masuk dan bagaimana tindak lanjut penanganannya. Redaksi akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum.

 

 

 

(Redaksi/ Whatsapp : 081371835194)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250