Morowali, Rakyatbersuara.com – Langkah cepat dan tegas ditunjukkan Kapolres Morowali yang baru, AKBP Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., hanya sepuluh hari setelah resmi menjabat. Melalui Satresnarkoba Polres Morowali, aparat berhasil mengungkap kasus penyelundupan lebih dari 1 kilogram sabu dan menangkap satu orang tersangka.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Morowali, Selasa (5/8/2025), Kapolres didampingi oleh Wakapolres Kompol Awaludin Rahman, S.H., M.H. dan Kasat Narkoba IPTU I Komang Darmawa Adi, S.H.
Kapolres menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai kendaraan Daihatsu Xenia warna abu-abu metalik yang dicurigai membawa sabu dari Palu menuju Morowali.
“Setelah dilakukan penyelidikan, tim Satresnarkoba menghentikan kendaraan di Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah, pada Minggu (3/8) pukul 19.35 WITA,” ujar AKBP Zulkarnain.
Petugas kemudian menggeledah kendaraan dan menemukan dua paket sabu yang disembunyikan:
1 paket di bawah kursi sopir
1 paket dalam wadah plastik warna biru di dashboard
Total berat sabu: 1.012 gram atau setara lebih dari 1 kilogram sabu siap edar.
Barang Bukti yang Diamankan:
1 unit HP Infinix warna silver
1 unit mobil Daihatsu Xenia
1 lembar STNK, kunci mobil, dan wadah plastik
2 paket sabu seberat 1.012 gram
Keterangan Tersangka:
Tersangka berinisial A.R. (42 tahun) mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria tak dikenal bernama Mr. X, dengan imbalan Rp15 juta. A.R. mengambil sabu di wilayah Kayumalue, Palu Utara, lalu membawa ke Morowali sebelum akhirnya ditangkap.
Pasal yang Dikenakan:
Tersangka dijerat dengan:
Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Ancaman hukuman: minimal 6 tahun hingga seumur hidup, serta denda hingga miliaran rupiah.
Pernyataan Kapolres:
“Pengungkapan ini telah menyelamatkan lebih dari 10. 120 jiwa dari penyalahgunaan narkotika dan mencegah kerugian negara hingga Rp 2,2 miliar,” tegas AKBP Zulkarnain.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya membuka saluran aduan terbuka bagi masyarakat dan akan terus berkomitmen memberantas jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Morowali.
Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain didampingi Wakapolres dan Kasat Narkoba menunjukkan barang bukti sabu dalam konferensi pers di Mapolres Morowali, Selasa (5/8/2025).
Sumarlin