Example 728x250
Daerah  

Bea Cukai Sibolga Tindak Belasan Karton Rokok Ilegal

Sumut- Sibolga, rakyatbersuara.com- Bea Cukai Sibolga berhasil mengamankan belasan karton rokok ilegal, diduga dari seorang Pengusaha berinisial MS di Kecamatan Tukka, KabupatenTapanuli Tengah, Sumatera Utara, Selasa (4/6/2024) malam.

Informasi diperoleh dari salah seorang Masyarakat yang tidak ingin Indentitasnya disebutkan, bahwa terdapat peredaran rokok ilegal oleh salah satu toko atau grosir di Jalan Humala Tambunan Sigotom, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sibolga, Erlnando Salomo Simorangkir, mengungkapkan bahwa kegiatan penindakan tersebut berawal dari informasi masyarakat.

‘Mendengar Informasi Tersebut pada hari selasa tanggal 04 Juni 2024, tim Bea Cukai Sibolga melakukan penindakan dengan mengamankan satu orang diduga pelaku beserta barang hasil penindakan belasan karton rokok ilegal dengan total 126.800 batang,” jelas Erlando S.Simorangkir.

Ia menambahkan rokok ilegal yang diamankan ada berbagai merk, antara lain Luffman, Luffman Mild, H-mild, X-Bold, Have dan LVL, dengan nilai barang Rp  185.649.000 dan potensi kerugian negara sebesar Rp 100.615.840.

“Di duga pelaku mengajukan permohonan surat pernyataan bersalah dan membayar denda sanksi administrasi 3 (tiga) kali nilai cukai senilai Rp 150.066.000,  kepada negara melalui RPL PDT KPPBC TMP C Sibolga.” ujar Erlnando.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Sibolga, Sondy Mangatas Bornok Simanullang, menyampaikan harapan kepada masyarakat agar membantu Pemerintah dan Bea Cukai Sibolga pada khususnya, untuk Stop Rokok Ilegal.

“Bea Cukai tidak dapat bergerak sendiri dalam memberantas peredaran rokok ilegal, peran aktif masyarakat dengan tidak membeli dan tidak mengkonsumsi rokok ilegal, serta melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran rokok ilegal kepada kami melalui HP atau WA di nomor 0811-6159-944 atau media sosial resmi kami, Instagram, Facebook, Twitter (X), Tiktok dan YouTube @beacukaisibolga,” tutupnya.

(Jasman.J.Mendrofa)

Sumber Humas Bea Cukai Sibolga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250