Kota Bekasi, rakyatbersuara.com- pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Pengelolaan SDA dan Aset/Properti kini mendapatkan sorotan.
Kordinator Pergerakan Anak Muda dan Warga (Pandawa) Bekasi Tubagus M. Ridwan Rafly mengatakan ada beberapa aset PJT II di wilayah I yang disewakan belum di bayarkan oleh pihak penyewa.
“Berdasarkan informasi yang kami terima banyak badan usaha maupun perorangan belum membayar sewa aset PJT II dan bahkan ada Kontrak Surat Penggunaan Pemanpatan Lahan Sementara (SPPLS) yang sudah habis harus dievaluasi dan diputus kontrak” kata Rafly sapaan akrabnya. Minggu 16/02/2025.
Selain itu, Pekerjaan Rumah PJT 2 kedepan akan lebih berat, mengingat saat ini masa transisi kepemimpinan di Kota dan Kabupaten Bekasi mengenai tatakelola Air dan estetika Kota.
” Kedepan PR PJT II sangat berat, sinergitas dan Kolaborasi dengan Muspida harus diintensifkan dan integrasikan mengenai tatakelola air dan estetika kota, Penertiban Aset PJT II yang akan dipergunakan Pemkot dan Pemkab kedepan harus humanis, tidak asal gusur (penertiban)” tegasnya
Ketika ditanya soal harapan kedepan terhadap PJT II dan perusahaan mana saja yang belum membayar sewa dan SPPLS yang sudah habis waktunya. Dirinya menjelaskan silahkan tanyakan ke PJT II.
“Cukup banyak (belum bayar sewa aset), yang habis masa SPPLSnya juga ada. PJT II ini kan berprestasi soal Keterbukaan Informasi Publik, silahkan temen-temen media konfirmasi agar cover both side (berita seimbang/dua arah). Harapan saya PJT II tidak takut untuk menagih uang sewa yang memakai asetnya ” tutupnya. (Tasum Hidayat Saputra)