Bengkulu Utara, Rakyatbersuara.com- Proyek revitalisasi SDN 158 Bengkulu Utara yang berlokasi di Desa Air Baus 1, Kecamatan Hulu Palik, kembali menuai sorotan tajam. Pekerjaan yang bersumber dari APBD-DAU Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak Rp 770.850.000 itu diduga dikerjakan asal jadi tanpa memperhatikan kualitas konstruksi.
Berdasarkan hasil penelusuran tim media ini di lapangan ditemukan sejumlah kejanggalan pada fisik bangunan. Antara lain, jarak antar cincin bangunan diduga mencapai 18–20 cm, padahal semestinya lebih rapat sesuai standar teknis. Selain itu, pasangan dinding tampak tidak lurus dan mencong, sementara cor tulang dinding terlihat tidak merata. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa kualitas pekerjaan tidak memenuhi spesifikasi teknis yang telah ditentukan dalam kontrak kerja.
Tak hanya itu, pemasangan lubang angin juga terpantau tidak beraturan, seolah dikerjakan tanpa perencanaan yang matang. Dugaan pun mengarah pada adanya modus kecurangan kontraktor untuk menekan biaya material dan meraih keuntungan lebih besar.
Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi di lokasi proyek, tidak ditemukan pihak kontraktor, konsultan pengawas, maupun pelaksana pekerjaan. Hanya tampak beberapa pekerja tukang yang sedang mengerjakan bagian atap. “Kami hanya tukang atap, soal bangunan ini kami tidak tahu menahu. Kami hanya ikut kerja sesuai perintah,” ungkap salah satu tukang saat ditemui di lokasi.
Ironisnya, kepala sekolah SDN 158 Bengkulu Utara pun mengaku bingung melihat hasil pekerjaan dinding yang tampak tidak rapi dan terkesan asal jadi. Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara dan CV Sechanada Karya Utama selaku pelaksana proyek belum dapat dimintai keterangan resmi.
Sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 Tahun 2023 tentang Standar dan Tata Cara Pelaksanaan Konstruksi, setiap pelaksana proyek wajib menjamin mutu, ketepatan waktu, dan transparansi pekerjaan. Jika benar terdapat unsur kelalaian maupun kecurangan, maka hal ini patut menjadi perhatian serius aparat pengawas internal dan penegak hukum daerah.
Publik berharap Dinas Pendidikan Bengkulu Utara tidak tinggal diam, dan segera menurunkan tim teknis untuk memeriksa ulang kualitas pekerjaan agar dana publik tidak terbuang sia-sia demi bangunan sekolah yang rapuh sejak dini. (Broto)