MOROWALI – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Trans, Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, pada Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 16.20 WITA.
Korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat meninggal dunia di tempat setelah kepalanya terlindas ban mobil bagian belakang.
Berdasarkan keterangan Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini, S.I,K., melalui Kasat Lantas Polres Morowali Iptu Ni Nyoman Sukreni, S.H., M.H., kecelakaan bermula ketika sebuah mobil melaju dari arah Desa Bahodopi menuju Labota. Di saat yang bersamaan, korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat hendak melambung dari sisi kanan mobil.
Saat berusaha melambung, korban terjatuh. Naas, kepala korban kemudian terlindas ban mobil bagian belakang. Sopir mobil yang merasa ada sesuatu yang terlindas langsung memberhentikan mobilnya. Saat dicek, korban sudah tidak bergerak di atas aspal.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian kepala yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Saat ini, personel Sat Lantas Polres Morowali telah diperintahkan Kasat Lantas untuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk menindaklanjuti kejadian tersebut. Personel yang mendatangi TKP laka tersebut adalah Kanit Laka Satlantas Polres Morowali IPDA Frans bersama dua anggotanya. Polisi telah melakukan pendataan dan pencatatan identitas korban.
Polisi juga telah mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna silver dan 1 unit kendaraan mobil roda 6 merek Mitsubishi Fuso warna kuning. Kedua barang bukti tersebut diamankan di Mako Polsek Bahodopi.
Selain itu, polisi juga telah melakukan penanganan awal terhadap kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut dan berkoordinasi dengan fungsi Lantas Polres Morowali untuk proses lebih lanjut.
(Sumber: Humas Polres Morowali/red)


