MOROWALI, rakyatbersuara.com- Pernyataan Lawyer Officer (LO) PT Quality Technology Contractor Power Indonesia atau QTCPI yakni Muhammad Saleh mendapat bantahan dari kuasa hukum terlapor.
Sebelum pihak LO PT QTCPI mengeluarkan pernyataan terkait sekelompok orang yang juga merupakan karyawan perusahaan tersebut melakukan pengrusakan, pembakaran bahkan hingga pencurian di kantor mereka, pada 17 Februari 2025 malam.
Atas peristiwa tersebut, pihak PT QTCPI mengaku mengalami kerugian materil hingga ratusan juta rupiah, karena adanya kerusakan fasilitas kantor, rusaknya kendaraan hingga adanya barang yang hilang.
Namun, pernyataan Muhamad Saleh itu dibantah oleh Kuasa Hukum terlapor yakni Saiful, bahwa apa yang disampaikan oleh LO PT QTCPI tidak seluruhnya benar.
Saiful tidak menampikan bahwa saat ini terdapat 14 karyawan yang diduga pelaku pengrusakan sedang diamankan oleh pihak Kepolisian Polres Morowali.
Meski begitu, klaim terhadap tuduhan pembakaran dan pencurian tidak benar adanya. Sesuai pengakuan terlapor bahwa benar telah melakukan pengrusakan di bagian kantor dan kantin.
“Tapi kalau disebut membakar kantor itu tidak benar, ada aksi bakar-bakar tapi hanya bakar ban layaknya demontrasi seperti biasa, dan menurut pengakuan terlapor tidak satu pun dari mereka yang mengambil bareng milik perusahaan itu,” ujar Saiful saat mengklarifikasi pernyataan LO PT QTCPI, di Sekretariat Himpunan Pewarta Labua (HPL), Selasa 25 Februari 2025 malam.
Ia menambahkan bahwa apa yang telah disampaikan oleh bagian legal dari pihak perusahaan memiliki konsekuensi hukum yang mengarah pada pencemaran nama baik klaennya.
Sehingga atas dasar hal tersebut, pihaknya akan membuat laporan polisi atas dugaan pencemaran nama baik yang telah dilakukan oleh pihak LO PT QTCPI.
“Besok kita akan buat laporan polisi atas dugaan pencemaran nama baik, karena yang disampaikan oleh pihak mereka terkait pembakaran kantor dan pencurian itu tidak benar adanya,” pungkasnya.
Diketahui bahwa, PT QTCPI merupakan perusahaan yang bergerak dibidang jasa dan konstruksi yang berkantor di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.(Syaiful)