Example 728x250

Empat Tersangka Pengeroyokan di Bahodopi Ditangkap, Satu Oknum Polisi Terlibat

Morowali, Rakyatbersuara.com – Polres Morowali menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan Moh Rizal (19) di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Satu di antara tersangka merupakan oknum anggota Polda Sulteng.

Penetapan tersangka ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Morowali AKP Erick Siagian dalam konferensi pers di Mapolres Morowali, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Sabtu malam (9/8/2025).

“Dari hasil gelar perkara, kami menetapkan empat tersangka berinisial G, J, S, dan R. G adalah oknum polisi yang bertugas di Polda Sulteng, sementara tiga lainnya merupakan petugas keamanan di kawasan PT IMIP,” kata Erik.

Erick menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah memeriksa 18 saksi. Dari hasil pemeriksaan, empat orang dinilai memenuhi unsur keterlibatan dalam pemukulan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Motif pengeroyokan, kata Erick, berawal dari dugaan korban terlibat pencurian sepeda motor di area PT IMIP. Korban sempat diamankan oleh warga, lalu diserahkan kepada pihak keamanan perusahaan. Namun, dalam proses interogasi, para pelaku melakukan pemukulan hingga korban meninggal dunia.

“Kami masih mencari barang bukti tambahan, termasuk alat yang digunakan untuk memukul korban. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah jika ditemukan bukti baru,” ujarnya.

Keempat tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP atau Pasal 351 ayat (3) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Erick menegaskan, proses pidana terhadap oknum polisi akan berjalan bersamaan dengan penanganan kode etik di Propam Polda Sulteng, namun prioritas diberikan pada proses pidana terlebih dahulu.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak kepolisian.

“Kami akan bekerja secara profesional, proporsional, transparan, dan akuntabel sesuai arahan Kapolda Sulteng dan Kapolres Morowali,” pungkasnya.

 

Sumarlin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250