Morowali, rakyatbersuara.com – Aktivitas penimbunan untuk proyek reklamasi Pantai Marsaoleh di Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, kembali memicu sorotan. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga yang tidak ingin disebutkan namanya, diketahui bahwa material timbunan yang digunakan dalam proyek reklamasi ini diduga tidak memiliki izin resmi ungkapnya kepada pihak media pada Senin, 20 Januari 2025.
Warga tersebut mengungkapkan bahwa material timbunan yang digunakan untuk memperluas kawasan pantai ini didatangkan dari lokasi galian C yang berada di Matansala, dekat dengan pasar Bungku. Lokasi galian tersebut diduga tidak memiliki izin yang sah, sehingga menimbulkan kekhawatiran terkait legalitas dan dampaknya terhadap lingkungan sekitar.
Menurut warga aktivitas di lokasi galian C tersebut tidak hanya berpotensi melanggar peraturan, tetapi juga menimbulkan resiko lingkungan yang besar. Pasalnya, jika galian C dilakukan tanpa izin yang sah, hal itu dapat berkontribusi pada kerusakan lingkungan, termasuk hilangnya area resapan air dan potensi banjir. Selain itu, pengangkutan material ilegal ini juga dapat memicu kerusakan pada infrastruktur jalan yang dilalui oleh truk pengangkut material.
“Saya khawatir proyek ini tidak memenuhi standar hukum dan peraturan yang ada. Galian C di Matansala itu seharusnya diawasi dengan ketat oleh pihak berwenang,” ujarnya.
Pihak awak media ini ketika mengkonfirmasi kontraktor, Silahudin yang biasa dipanggil Aco, ia membantah keras tudingan tersebut. Aco menyatakan bahwa material yang digunakan untuk proyek reklamasi telah memenuhi syarat perizinan yang berlaku.
“Lokasi galian C itu lahan saya, dan kami sudah pasti memiliki izin. Kalau saya ilegal Kejaksaan sudah berhentikan saya, kalau saya ilegal Kepolisian sudah berhentikan saya,” tegas Aco saat dikonfirmasi hari ini, Senin 20 Januari 2025.
Di sisi lain, masalah lain yang muncul adalah material timbunan yang diangkut ke lokasi proyek kerap berceceran di jalan. Salah satu warga Marsaoleh yang enggan disebutkan namanya mengeluhkan bahwa material yang jatuh dari truk menimbulkan berbagai masalah di jalan.
“Materialnya itu sering jatuh berceceran, sehingga jalanan jadi berdebu saat kering dan becek ketika hujan. Hal ini sangat mengganggu, apalagi kendaraan yang lewat bisa tergelincir. Seharusnya material di truk itu ditutupi terpal agar tidak berjatuhan di jalanan,” jelas warga tersebut.
Menanggapi hal ini, Aco membantah adanya keluhan dari masyarakat. “Masyarakat mana yang mengeluh? Tidak ada itu masyarakat yang mengeluh,” ucap Aco dengan nada tegas.
Pernyataan Aco ini seolah mengabaikan keluhan yang dilontarkan oleh warga setempat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada solusi dari pihak kontraktor untuk menangani persoalan material yang berceceran di jalan. Sementara itu, masyarakat meminta agar pengangkutan material dilakukan dengan lebih memperhatikan keselamatan dan kenyamanan warga sekitar.
Sejumlah pihak mendesak agar dilakukan investigasi lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk memastikan legalitas lokasi galian C yang disebut-sebut sebagai sumber material proyek tersebut. Warga juga berharap agar proyek reklamasi ini tidak hanya berjalan sesuai rencana, tetapi juga mematuhi peraturan hukum dan menjaga kenyamanan masyarakat serta kelestarian lingkungan. (Wiwi)















