Morowali, Rakyatbersuara.com – Gerakan Rakyat Morowali (GERAM) bersama Gerakan Revolusi Demokratik Komite Kabupaten Morowali (GRD KK-Morowali) kembali menggelar aksi unjuk rasa (unras) di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali. Aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi yang sebelumnya dilakukan selama dua hari di jalan hauling milik PT Hengjaya Mineralindo (HM).
Massa aksi menilai banyak persoalan sosial, ekonomi, dan lingkungan yang muncul di wilayah lingkar tambang PT HM dan tidak kunjung terselesaikan, sehingga menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat sekitar.
Sahril, salah satu Koordinator Lapangan (Korlap), dalam orasinya menyampaikan bahwa permasalahan antara masyarakat dan PT HM telah berlangsung lama, namun pihak perusahaan dinilai tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikannya secara tuntas.
“Sekarang dengan komitmen kami bersama masyarakat dan organisasi lain, kami akan kawal hingga tuntas. Ini menyangkut hak masyarakat setempat, termasuk kewajiban perusahaan dalam penyelesaian masalah tanam tumbuh,” tegas Sahril.(2/10/25)
Ia juga menyoroti pentingnya kompensasi lahan perkebunan dan tanam tumbuh yang harus diterima oleh petani atau penggarap ketika lahan mereka digunakan untuk kegiatan pertambangan. Selain itu, Sahril mendesak agar sosialisasi pembangunan smelter, Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), pemberdayaan masyarakat, serta rekrutmen tenaga kerja lokal dilakukan secara terbuka dan partisipatif.
“Kami juga menduga ada aktivitas tambang kreser ilegal di dalam wilayah PT HM yang harus segera dihentikan. Kami minta aparat penegak hukum turun tangan,” ujarnya.
Dalam aksinya, massa menyampaikan enam poin tuntutan sebagai berikut:
1. Kompensasi lahan perkebunan dan tanam tumbuh petani.
2. Sosialisasi pembangunan smelter, AMDAL, pemberdayaan masyarakat, dan rekrutmen tenaga kerja lokal.
3. Penghentian aktivitas tambang ilegal kreser.
4. Transparansi luas IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan).
5. Menolak peningkatan produksi hingga 20 juta ton tanpa persetujuan masyarakat.
6. Realisasi pembayaran royalti yang telah disepakati.
Amrin, Ketua GRD KK-Morowali, menambahkan bahwa banyak persoalan di desa-desa lingkar tambang tidak kunjung selesai karena lemahnya pengawasan dari instansi terkait. Ia mendesak pemerintah daerah dan Gubernur Sulawesi Tengah untuk segera turun tangan menghentikan sementara aktivitas PT HM hingga perusahaan memenuhi hak-hak masyarakat.
“Keluhan masyarakat ini sejalan dengan komitmen Gubernur Sulawesi Tengah. Kami berharap gubernur segera merespon dan menghentikan sementara aktivitas PT HM sampai semua kewajiban terhadap masyarakat dipenuhi,” tegas Amrin.
Ia juga mengecam sikap perusahaan yang dinilai tidak transparan kepada masyarakat.
“Kami paham tidak semua urusan perusahaan harus dibuka ke publik. Tapi melihat keresahan masyarakat, PT HM seharusnya bisa lebih terbuka soal hal-hal yang memang perlu diketahui masyarakat,” tambahnya.
Menanggapi aksi tersebut, pihak DPRD Morowali menyatakan akan meneruskan seluruh tuntutan massa aksi ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
Yohanes