Morowali, Sulawesi Tengah — Gerakan Revolusi Demokratik Komite Kabupaten Morowali (GRD KK-Morowali) mengecam keras aktivitas pertambangan PT Cetara Bangunan Persada (PT CBP) yang diduga menyebabkan lumpur meluap hingga memasuki permukiman warga dan menutupi Jalan Trans Sulawesi di Desa Lalampu, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Rabu (17/12/2025).
Aktivitas hauling ore nikel PT CBP yang melintasi Jalan Trans Sulawesi menuju pelabuhan jetty dinilai kerap menimbulkan kemacetan, debu, dan lumpur yang membahayakan keselamatan pengguna jalan. Kondisi tersebut disebut telah lama dikeluhkan masyarakat dan pengendara.
Ketua GRD KK-Morowali, Amrin, mengatakan berdasarkan hasil investigasi internal, ditemukan sejumlah persoalan lingkungan yang diduga kuat akibat buruknya tata kelola pertambangan PT CBP. Salah satu dampak paling nyata adalah meluapnya lumpur dari area tambang hingga ke permukiman warga dan badan jalan.
“Dalam beberapa tahun terakhir, lokasi penambangan PT CBP berulang kali menyebabkan lumpur menutup Jalan Trans Sulawesi. Pengendara sering terjebak berjam-jam karena tingginya debit air bercampur lumpur, namun hingga kini tidak ada tindakan tegas dari pemerintah,” ujar Amrin.
Ia menegaskan bahwa PT CBP harus segera bertanggung jawab memperbaiki kerusakan lingkungan dan menyelesaikan kewajiban pascatambang. Menurutnya, area tambang awal yang dibuka perusahaan hingga kini belum direhabilitasi secara maksimal, sementara aktivitas penambangan terus dilanjutkan.
“Kami menduga reboisasi pascatambang hanya dilakukan secara formalitas. Sedimen pond tidak tertata dengan baik, bahkan ada yang tidak tersedia sama sekali, sehingga saat hujan deras lumpur langsung mengalir ke permukiman dan jalan nasional,” katanya.
Amrin juga menyoroti aktivitas perusahaan pada Rabu (17/12/2025) yang membersihkan lumpur di Jalan Trans Sulawesi dan memperdalam drainase di sekitar jalur hauling. Namun, langkah tersebut dinilai tidak menyelesaikan akar persoalan karena aliran lumpur dari area tambang tetap mengancam warga dan pengguna jalan.
Ia mengingatkan peristiwa hujan deras pada Sabtu malam, 22 November 2025, sekitar pukul 19.48 WITA, yang menyebabkan material berupa pasir, batu, dan lumpur mengalir deras ke permukiman warga serta membanjiri Jalan Trans Sulawesi. Aliran lumpur tersebut diduga berasal dari bekas galian tambang yang dibiarkan tanpa pengelolaan memadai.
“Ini jelas merupakan pelanggaran lingkungan yang tidak bisa dibiarkan terus terjadi,” tegasnya.
GRD KK-Morowali mendesak Pemerintah Daerah Morowali, khususnya Bupati Morowali, untuk serius merespons dan mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas PT CBP yang dinilai meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan publik.
Amrin menambahkan, pihaknya bersama Lembaga Ekologi Hak Asasi Rakyat Morowali (ECOHARI) akan melakukan kajian lingkungan lanjutan. Jika perusahaan tidak segera menyelesaikan pelanggaran lingkungan tersebut, GRD KK-Morowali menyatakan siap melakukan aksi massa dan menempuh jalur pelaporan hukum.
“Lingkungan dan masyarakat sudah dirugikan. Jika tidak ada penyelesaian, kami akan melanjutkan perjuangan ini dengan langkah yang lebih tegas,” pungkasnya.
(Yohanes)















