Example 728x250
Hukum  

IMA Sulteng – Makassar Kecam Penangkapan Aktivis Lingkungan Morowali, Desak Pembebasan Tanpa Syarat

​Ketua IMA SultengMakassar (Afdal) 

MAKASSAR – Ikatan Mahasiswa Sulawesi Tengah (IMA SULTENG – Makassar )mengecam keras tindakan Kepolisian Resor (Polres) Morowali terkait penangkapan Arlan, seorang aktivis lingkungan asal Desa Torete, Kabupaten Morowali. Penangkapan tersebut dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan mencederai nilai-nilai demokrasi.

Kronologi Penjemputan Paksa

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, Arlan dijemput paksa oleh aparat kepolisian pada Sabtu, 3 Januari 2026, di kediamannya di Desa Torete. Arlan dikenal sebagai aktivis yang vokal dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat lokal dan kelestarian lingkungan di wilayah tersebut.

​Ketua Umum IMA SULTENG Makassar, Muhammad Afdhal Syahputra, menilai tindakan tersebut lebih menyerupai praktik pembungkaman terhadap suara kritis rakyat.

​”Penculikan yang dilakukan oleh pihak Polres Morowali terhadap kawan Arlan merupakan bentuk kekerasan terhadap aktivis. Ini adalah praktik pembungkaman demokrasi terhadap mereka yang berjuang mempertahankan wilayah kelola dan tanah adatnya,” tegas Afdhal dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/1/2026).

Klaim Penyelesaian Damai

​Afdhal mengungkapkan bahwa kasus yang dituduhkan kepada Arlan seharusnya sudah selesai. Ia menyebutkan bahwa sebelumnya telah tercapai kesepakatan damai antara pihak-pihak terkait, meski dokumentasi perdamaian tersebut memang tidak dipublikasikan secara luas.

​Oleh karena itu, ia menganggap langkah kepolisian yang tetap melakukan penahanan adalah tindakan yang dipaksakan dan tidak mendasar.

Desakan kepada Kapolda Sulteng dan kapolres Morowali

Menyikapi situasi ini, IMA SULTENG Makassar mengeluarkan pernyataan sikap tegas yang ditujukan kepada pimpinan kepolisian di tingkat wilayah maupun daerah:
​Mendesak Kapolda Sulteng dan Kapolres Morowali untuk segera membebaskan Arlan tanpa syarat.

​Mengecam keras tindakan represif aparat penegak hukum yang dinilai lebih berpihak pada kepentingan pemodal daripada kesejahteraan dan kemakmuran atas masyarakat adat. Meminta evaluasi menyeluruh terhadap prosedur penangkapan yang dilakukan oleh Polres Morowali.

​”Kami secara hati nurani dan kelembagaan mengecam tindakan ini. Kami mendesak agar saudara Arlan segera dibebaskan. Aparat seharusnya menjadi pelindung rakyat, bukan justru menjadi alat untuk menindas masyarakat demi kepentingan investasi,” tambah Afdhal.

​Hingga berita ini diturunkan, Arlan dikabarkan masih berada dalam tahanan Mapolres Morowali. Lemaga Kemahasiswaan Daerah IMA SULTENG Makassar menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga kawan seperjuangan mereka mendapatkan keadilan.

 

 

(Redaksi/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250