Morowali, Rakyatbersuara.com- Personil Intel kodim 1311/ Morowali bersama Intel Korem 132/Tdlk mengamankan Pasangan suami istri (Pasutri) terduga pelaku bandar sabu-sabu seberat setengah kilogram di Desa Bahodopi, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
“Saat ini kedua pelaku Pasutri inisial (AP) dan Inisial (RL) sudah diamankan bersama barang bukti seberat setengah kilogram yang ditangkap oleh Intel kodim 1311/Morowali bersama Intel Korem 132/Tadulako, Kopda Fictor, Selasa(29/07/2025),”kata salah satu warga
Kemudian para pelaku digiring ke Mako Kodim 1311/Morowali untuk diproses lebih lanjut. Adapun yang turut serta menyaksikan penangkapan tersebut aparat desa setempat dan Masyarakat.
Sementara itu Lettu Inf Amiruddin, Danramil 1311-02/Bungku Selatan membenarkan pengamanan tersebut dan pihaknya membawa para pelaku ke Kodim 1311/Morowali yang selanjutnya tergantung pimpinan bagaimana arahanya untuk dilimpahkan.
(Makmur)