Example 728x250

Izin Huabao di Morowali Dalam Sorotan: Ketua GRD KK- Morowali Desak Pemda Bertindak Tegas

Ketua GRD KK- Morowali : Amrin

 

Morowali, rakyatbersuara.com – Ketua Gerakan Revolusi Demokratik Komite Kabupaten Morowali (GRD KK-MOROWALI) Amrin, mengecam keras dugaan pelanggaran perizinan yang diduga dilakukan oleh PT. Indonesia Huabao Industrial Park( IHIP) perusahaan yang beroperasi di wilayah Topogaro, Tondo, ambunu Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah Menurutnya, tindakan perusahaan yang diduga ilegal belum mematuhi regulasi yang berlaku tidak dapat dibiarkan, meskipun alasan investasi sering kali menjadi tameng.

“Setiap investasi harus taat dan tertib terhadap regulasi, bukan malah bertindak seenaknya. Dugaan pelanggaran perizinan yang dilakukan PT. IHIP adalah ancaman serius bagi keberlanjutan lingkungan dan harus segera ditindak,” ujar Amrin dalam pernyataannya, Pada Sabtu, 11 Januari 2025.

Amrin juga mengungkapkan dugaan terhadap adanya praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam proses penerbitan izin pertambangan PT. IHIP Menurutnya, indikasi ini diperkuat dengan lemahnya pengawasan dari pihak pemerintah daerah dan pusat.

“Melihat kondisi perizinan PT. IHIP, bisa menimbulkan dugaan permainan antara pihak perusahaan dan oknum pemerintah. Hal ini hanya mungkin terjadi jika ada praktek KKN dalam setiap proses perizinan,” tambahnya.

Dengan letak geografis wilayah tambang PT. IHIP yang dinilai membahayakan, Amrin menegaskan bahwa perusahaan harus segera dievaluasi. Ia menyebutkan bahwa kerusakan lingkungan yang berpotensi terjadi akan membawa dampak fatal bagi masyarakat Morowali di masa depan.

“Pemerintah daerah harus bergerak masif mengevaluasi izin pertambangan. Peran mereka sangat penting sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, karena mereka lebih memahami kondisi lapangan dibandingkan pihak di pusat,” jelasnya.

Amrin menilai lemahnya tindakan pemerintah pusat dan daerah dalam menertibkan dugaan pelanggaran yang terjadi mencerminkan kegagalan pemerintah dalam menghadapi investor yang tidak taat aturan. Ia mengingatkan bahwa reputasi pemerintah juga terancam jika tidak mampu menangani persoalan ini dengan tegas.

“Jika kondisi ini terus dibiarkan, masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus segera bertindak untuk menertibkan izin-izin yang bermasalah,” tegas Amrin.

Jika tidak ada perubahan dalam proses perizinan dan aktivitas pertambangan PT. IHIP, Amrin bersama masyarakat Morowali berjanji akan melakukan perlawanan kolektif.

“Jika PT. IHIP tidak segera memperbaiki pelanggaran dan mematuhi regulasi, kami siap menggalang perlawanan bersama petani, nelayan, dan kaum buruh demi menyelamatkan Morowali, sekalipun tanpa dukungan pemerintah daerah,” tutupnya.

Pernyataan ini menjadi seruan keras bagi pemerintah untuk segera mengevaluasi perizinan pertambangan dan menindak tegas dugaan pelanggaran yang dilakukan PT. IHIP. Amrin berharap tindakan cepat dapat diambil demi melindungi lingkungan dan masyarakat Morowali dari kerusakan yang lebih besar. (Wiwi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250