Morowali, Sulawesi Tengah – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Morowali, Arifin Lakane, S.Pd., M.M., memberikan klarifikasi terkait polemik beasiswa mahasiswa yang belum menerima bantuan tahap III tahun 2025 sebanyak 718 orang.
Dalam keterangannya, Arifin menyebut bahwa persoalan ini merupakan imbas dari kebijakan lama yang hanya mengalokasikan anggaran untuk 4.050 penerima, sementara total pendaftar mencapai lebih dari 5.200 mahasiswa.
“Siapa pun yang menjabat pasti akan bermasalah, karena memang kuotanya tidak cukup. Tambahannya itu sekitar Rp11 miliar baru bisa mencukupi semua penerima,” ujar Arifin Lakane saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2025).
Arifin menegaskan, dirinya baru dua minggu menjabat sebagai Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Morowali ketika proses APBD Perubahan 2025 sudah ditetapkan dan tidak memungkinkan adanya pergeseran anggaran tambahan.
“Saya ini baru dua minggu menjabat. APBD perubahan sudah disahkan dan sudah di-Tokipalu. DPRD juga tidak bisa lagi melakukan pergeseran karena anggaran sudah ditetapkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pencairan tahap II sebelumnya pun membutuhkan proses yang cukup panjang.
“Tahap kedua saja saya sampai dua hari berkantor di BPD baru bisa cair. Untuk tahap III ini, yang 540 orang itu sudah dalam proses pencairan,” ungkapnya.
Disdikbud Morowali juga telah melakukan koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait kemungkinan penyesuaian anggaran, namun berdasarkan aturan, perubahan tidak dapat dilakukan karena sudah melewati batas waktu penetapan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan BPK RI, memang begitu aturannya. Kalau ada yang mau protes, silakan tanyakan kepada Kadis lama, kenapa hanya segitu yang dianggarkan,” tegas Arifin.
Dengan kondisi tersebut, Arifin berharap masyarakat dan mahasiswa dapat memahami bahwa permasalahan ini bersifat administratif dan bukan kelalaian pihaknya, melainkan akibat keterbatasan anggaran yang sudah ditetapkan sejak sebelum ia menjabat.
(Sumarlin)















