Medan, rakyatbersuara.com- Lokasi diduga sarang perjudian sabung ayam yang telah beroperasi hampir puluhan tahun, tepatnya di Desa Lasara Sowu Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, sejak gencar mendapat sorotan, akhirnya tutup. Warga masyarakat sampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas atensi dan upaya Kapolres Nias memberantas judi ini.
“Saya sebagai warga, sangat mmengapresiasi upaya serius serta kerja keras Pak Kapolres Nias jajaran yang terus memantau situasi dilokasi dalam satu minggu belakangan ini, hingga sore ini sejumlah personil Polres Nias kami ketahui turun kelokasi, sehingga tidak ada lagi aktivitas perjudian sabung ayam sebagaimana sebelumnya sejak pagi hingga sore ini” Ujar warga yang meminta wartawan tidak menulis identitasnya, Minggu (26/1).
Lanjut warga, berharap agar arena sabung ayam ini ditutup secara permanen.
“Harapan kami terhadap Pak Kapolres Nias agar Personil yang turun kelokasi bukan sebagai formalitas saja dan hanya untuk mengambil dokumentasi, artinya harus benar-benar dapat dipastikan bahwa gelanggang tersebut tidak boleh beroperasi lagi” Kata warga.
Diberitakan sebelumnya, maraknya dugaan Judi Sabung Ayam yang meresahkan masyarakat diwilayah hukum Polres Nias Polda Sumatera Utara, Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani,SH,S.IK.MH, berjanji berusaha berantas judi sabung ayam.
Hal itu disampaikan Kapolres kepada wartawan Rakyatbersuara melalui pesan whatsapp, Kamis (16/1) lalu.
*Saya akan berusaha memberantas judi tersebut* tulis Kapolres singkat diwhatsapp.
Dikonfirmasi melalui pesan whatsapp kepada Pj. Kades Lasara Sowu tentang kondisi lokasi diduga sarang judi sabung ayam, hingga berita ini dipublikasikan, Sidiaro Ziliwu belum memberikan respon.
Dikonfirmasi kepada Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani,SH,S.IK.MH, melalui Ps. Kasi Humas Polres Nias Aipda Motivasi Gea tentang kedatangan personil Polres Nias diokasi diduga sarang perjudian sabung ayam tersebut, menyebut jika hal itu merupakan Atensi Kapolres Nias.
“Benar, personil Polres Nias yang piket diperintahkan Pak Kapolres tanpa kecuali untuk memastikan tidak adanya praktek diduga judi sabung ayam disimpang lima desa Lasara Sowu, sebagaimana diinformasikan oleh warga sebelumnya. Hal ini sebagai bentuk komitmen Pak Kapolres dari awal untuk memberantas ini, dan apabila didapati adanya praktek perjudian maka personil akan bertindak langsung untuk diamankan, sejauh ini, personil kita masih dilokasi, kita masih menunggu laporan mereka” Kata Ps. Kasi Humas melalui telepon kepada wartawan.
(Arman Zebua).















