Example 728x250
Hukum  

Kasus Hutan Mangrove di Desa Ambunu Diduga ATM Berjalan

Ilustrasi

 

Morowali- rakyatbersuara.com- Kasus hutan mangrove di Desa Ambunu, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, telah memasuki tahap penyidikan. Namun, pelapor Akhmad mempertanyakan mengapa kasus tersebut dapat memasuki tahap penyidikan tanpa adanya tersangka yang jelas, Jumat(28/03/2025)

Menurut Akhmad, sudah jelas ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum kepala desa Ambunu bersama oknum camat Bungku Barat, dan kasus tersebut menyebabkan kerugian negara.

Akhmad juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa kasus mangrove di Ambunu mungkin diduga dijadikan ladang bisnis oleh pihak-pihak tertentu.

Ia meminta agar kasus tersebut tidak dijadikan sumber pendapatan. Akhmad menyebutnya sebagai “ATM berjalan”, yang menunjukkan bahwa kasus tersebut harus ditangani secara serius dan tidak dijadikan sumber keuntungan bagi pihak-pihak lain.

Kasus ini sebelumnya telah di-SP3-kan oleh pihak kejati Sulteng dengan tidak memiliki alat bukti kerugian negara. Akhmad meminta agar kasus tersebut ditangani dengan serius dan tidak dijadikan ladang bisnis oleh pihak-pihak tertentu

Sebelumnya Akhmad membuat laporan di Kejati Sulteng terkait penjualan lokasi hutan mangrove di Desa Ambunu

(Syaiful)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250