Hendra Purwana
Sulawesi Tengah, Rakyatbersuara.com- Terkait pemberitaan mengenai pengaduan nasabah atas rekening yang terblokir di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit di Kecamatan Bumi Raya, Kabupaten Morowali pihak BRI Morowali berikan Klarifikasi atas permasalahan tersebut
Hal ini disampaikan oleh Hendra Purwana selaku Pimpinan Cabang BRI Morowali, Selasa (01/07/2025) bahwa pemblokiran rekening nasabah tersebut dilakukan atas permintaan resmi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Kemudian saat ini, BRI masih menunggu arahan lebih lanjut dari PPATK atau pihak berwenang terkait status rekening tersebut. “Kami memahami ketidaknyamanan yang dirasakan nasabah, dan kami menghimbau agar nasabah dapat berkoordinasi langsung dengan pihak berwenang terkait untuk mengetahui perkembangan lebih lanjut,”ucapnya.
Tambah Hendra, BRI menghormati proses hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelumnya warga Desa Harapan Jaya mengalami masalah terkait rekeningnya yang diblokir, Sehingga uang yang masuk tidak bisa ditarik.
(Yohanes)