Morowali, Rakyatbersuara.com – Dua tersangka bandar narkoba berinisial AP dan RZ, yang sebelumnya diamankan oleh personel Kodim 1311/Morowali dan Korem 132/Tadulako pada Selasa (29/7/2025), resmi diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Morowali, Kamis (31/7/2025). Penyerahan dilakukan di Kantor Kodim 1311 Morowali, Kompleks KTM, Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah.
Barang bukti yang diserahkan berupa sabu seberat 412,54 gram, satu unit handphone, uang tunai Rp5 juta, timbangan, tas, dan dompet. Prosesi serah terima dilakukan oleh Kasdim 1311/Morowali Mayor Nofry Poli kepada pihak BNNK Morowali.
Mayor Nofry Poli membenarkan pelimpahan kedua pelaku dan barang bukti tersebut. “Kami telah berkoordinasi dengan pihak BNNK Morowali terkait pelimpahan dua bandar narkoba beserta barang buktinya. Harapan ke depan, kami akan terus bekerja sama dengan BNNK, Polri, dan unsur terkait lainnya dalam memberantas peredaran narkoba,” ujarnya kepada sejumlah media.
Ia menegaskan komitmen TNI dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba. “Apabila ditemukan peredaran atau transaksi narkoba, kami akan segera berkoordinasi dan melakukan penindakan. Para pelaku harus diproses dan dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Tata Usaha BNNK Morowali, Sidik, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang telah terjalin dengan pihak TNI. Menurutnya, ini bukan kali pertama TNI membantu penangkapan pelaku narkoba di wilayah Morowali.
“Penangkapan ini merupakan hasil sinergi yang sudah terjalin baik dengan TNI. Bahkan sebulan lalu kami berhasil mengamankan satu kilogram ganja di Bahodopi, dan pelaku sudah kami proses di tingkat provinsi,” ungkap Sidik.
Sidik juga menekankan bahwa peredaran narkoba di Morowali tergolong tinggi. Oleh karena itu, kolaborasi lintas sektor, termasuk peran aktif masyarakat, menjadi sangat penting.
“Dalam UU Nomor 35, masyarakat memiliki hak yang sama dalam membantu penindakan narkoba. Seperti yang dilakukan oleh teman-teman TNI, mereka menangkap, lalu kami proses secara hukum,” jelasnya.
Terkait penangkapan terbaru ini, Sidik mengatakan bahwa informasi awal telah diterima pihaknya, namun TNI lebih dulu melakukan tindakan. “Tersangka kini kami bawa ke Kantor BNNK untuk ditindaklanjuti. Kami masih menunggu arahan pimpinan, apakah akan diproses di BNNK Morowali atau dilimpahkan ke BNN Provinsi Sulawesi Tengah,” tutupnya.
Kedua tersangka dengan tangan diborgol langsung digiring ke Kantor BNNK Morowali menggunakan kendaraan operasional BNNK.
Sumarlin