Karawang, rakyatbersuara.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang secara resmi menutup masa pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024. Ketua KPU Kabupaten Karawang, Mari Fitriana, mengumumkan bahwa pendaftaran telah berakhir tepat pada pukul 23.59 WIB, Kamis (29/08/2024) malam, tanpa ada pasangan calon tambahan yang mendaftar. “Dengan demikian, di Kabupaten Karawang hanya ada dua pasangan calon yang akan mengikuti proses pilkada berikutnya,” ujar Mari.
Dua pasangan calon yang telah diterima oleh KPU Karawang adalah Aep Syaepuloh berpasangan dengan Maslani, dan Acep Jamhuri yang berpasangan dengan Gina Fadila Swara. Kedua pasangan ini telah melalui proses verifikasi administrasi dan siap untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
Mari menuturkan, berkas persyaratan kedua pasangan calon dinyatakan lengkap, seperti surat pengunduran diri Acep sebagai ASN dan Gina sebagai anggota DPRD provinsi Jawa Barat sudah terlampir.
Mari Fitriana menjelaskan, setelah penutupan pendaftaran ini, KPU Karawang akan langsung mempersiapkan tahapan selanjutnya, yaitu pemeriksaan kesehatan bagi para pasangan calon. “Per tanggal 30 Agustus, KPU Karawang akan mulai mempersiapkam proses tahapan pemeriksaan kesehatan yang dijadwalkan akan berlangsung pada 31 Agustus hingga 1 September di RSPAD Gatot Subroto di Jakarta,” papar Mari. (andy)