Kota Bekasi, rakyatbersuara.com- Dalam menjaga ketertiban lingkungan. Keputusan untuk mengoordinasikan keamanan antar-RW menjadi bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan yang muncul akibat sekelompok anak muda yang nongkrong hingga larut malam,
Diduga membawa minuman keras, dan membuat kegaduhan.
Langkah awal berupa imbauan dari petugas RW 029 tampaknya belum efektif,
sehingga upaya lebih lanjut dilakukan dengan menggandeng keamanan sekitar. Jika situasi ini terus berlanjut, keterlibatan Babinsa dan Bimaspol akan menjadi opsi untuk tindakan yang lebih tegas. Kamis 15/02/2025.
Pendekatan ini menunjukkan pentingnya kerja sama antarwarga dan pihak berwenang dalam menjaga ketertiban lingkungan. Keamanan dan kenyamanan masyarakat harus tetap menjadi prioritas,
sambil tetap memberikan ruang bagi anak muda untuk beraktivitas secara positif.(Tasum Hidayat Saputra)